- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2017, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10).
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR menetapkan pagu alokasi anggaran belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 101,496 triliun. Alokasi anggaran tersebut mengalami perubahan dari semula RP. 105,56 triliun kini mengalami perubahan menjadi 101,496 triliun dengan jumlah pengurangan sebesar 4. 068 triliun.
Turut hadir dalam rapat dengan Komisi V DPR diantaranya Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala Basarnas Soelistyo, dan Kepala BMKG Andi Eka Sakya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, menyetujui anggaran yang telah ditetapkan oleh Komisi V DPR. "Kami setuju terutama angka dari anggaran yang ditetapkan pada TA 2017 yang telah disepakati, "katanya.
Disamping itu menurutnya, Kami (Kementerian PUPR) juga akan mempersiapkan alokasi program kegiatan. “Tentunya agar Komisi V DPR ini bisa melihat program – program mana saja yang sudah diakomodasi dan mana yang belum,”terangnya.
Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp. 101,496 triliun terbagi kedalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,935 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 33,263 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 632 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 478 miliar.
lebih lengkap klik link :
by. Max pedrico
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar