- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta - Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 764,9 triliun. Angka ini naik Rp 4,9 triliun dari rencana awal yang hanya sebesar Rp 760 triliun.
"Pada tahun 2017 alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ditetapkan naik Rp 4,9 triliun, dari rencana awal sebesar Rp 760,0 triliun menjadi Rp 764,9 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani, di ruang Rapat Paripurna, DPR, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).
Sri menyebut naiknya anggaran tersebut terutama berkaitan dengan kenaikan dana transfer umum, yaitu dana bagi hasil dan dana alokasi umum. Dari Rp 764,9 triliun, sebanyak Rp 704,9 triliun untuk Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun.
"Pada tahun 2017 akan dilakukan perbaikan pengalokasian DAU agar lebih fleksibel. Di awal tahun 2017 akan dipenuhi pencairan DAU tahun 2016 yang sempat ditunda dalam beberapa bulan," ujar Sri.
Rincian Anggaran Transfer ke Daerah terdiri atas Dana Perimbangan sebesar Rp 677,079 triliun yang meliputi Dana Transfer Umum sebesar Rp 503,632 triliun, dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp 173,447 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 7,5 triliun, dan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 20,345 triliun.
Sedangkan Dana Transfer Umum terdiri dari DBH sebesar Rp 92,793 triliun, terdiri atas DBH Pajak Rp 58,576 triliun, dan DBH SDA Rp 34,216 triliun.
Serta DAU sebesar Rp 410,839 triliun, yang terdiri atas DAU murni tahun 2017 sebesar Rp 401,129 triliun, dan Kurang Bayar atas sisa penundaan penyaluran sebagian DAU TA 2016 sebesar Rp 9,709 triliun. Pagu DAU nasional tersebut dihitung sebesar 28,7% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto.
Sedangkan Dana Transfer Khusus terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp 58,342 triliun, yang terdiri dari DAK reguler sebesar Rp 20,396 triliun, DAK Penugasan sebesar Rp 34,466 triliun, dan DAK Afirmasi sebesar Rp 3,479 triliun, dan DAK Nonfisik sebesar Rp 115,105 triliun.
berita lebih lengkap :
by. Max Pedrico
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar