SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kepala PU NTT Andre Bilang Silakan Uji Dokumen PDAM

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Ir. Andre Koreh mengatakan, pihaknya akan melaksanakan perintah menteri untuk mengambil alih aset pemerintah pusat yang selama ini dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang di Kota Kupang.
Mengenai pengakuan Direktur Utama PDAM Kabuptaen Kupang, Ir. Johannis Ottemoessoe tentang dokumen berisi berita acara pengalihan aset tetap kepada PDAM Kabupaten Kupang, Andre mengatakan, tentunya kementerian memiliki dokumen yang asli.
"Silakan saja buktikan, jangan asal wacana. Kementerian juga punya dokumen, dan dokumen yang dimiliki kementerian tidak sembarang. Kalau bilang kementerian ceroboh, tidak juga. Nantikan tinggal uji dokumennya, mana yang benar, mana yang tidak," kata Andre, dikonfirmasi, Kamis (24/11/2016) sore.
Mengenai pernyataan Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paud, yang meminta ganti rugi Rp 200 milliar, Andre mengatakan, apa alasan dia meminta ganti rugi Rp 200 miliar.
"Keputusan ini sudah perintah menteri, jadi omongnya jangan ke kami. Pihak yang mau ambil aset dimaksud bukan kemauan provinsi, ini perintah Menteri PU," tegas Andre.
Ia mengatakan, angka Rp 200 miliar itu hitungan dari mana. "Jangan melihat aset itu dengan harga sekian, tapi bagaimana meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, harusnya dilihat dari kacamata itu. Ini bukan barang dagangan. Kalau omong Rp 200 miliar, itu kalau barang dagangan. Ini adalah aset, benda sosial yang dipakai oleh negara untuk melayani masyarakat," kata Andre.
Andre berharap polemik ini dihentikan sehingga akan ada titik temu dalam pengelolaan air bersih guna pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kalau saya lebih baik kita duduk bersama dan membicarakan hal ini. Lalu mengambil keputusan yang terbaik daripada membangun wacana di publik. Surat itu jelas dari Menteri PU. Baca baik-baik isi suratnya. Kami juga punya suratnya. Kalau suratnya mau ditanggapi, silakan bupati balaslah surat itu ke menteri bahwa tidak mau, atau apa," kata Andre.
Ia juga berharap Bupati Kupang, Sekda Kabupaten Kupang, dan pihak terkait lainnya harus melihat dari segi pelayanan air bersih bagi warganya di Kabupaten Kupang. (vel)
sumber:

by. Max Pedrico

Komentar