SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Bangun Jembatan Palmerah Tak Pengaruhi DAU dan DAK


POS KUPANG.COM, KUPANG - REAKSI masyarakat NTT, terutama yang kontra, lahir dari realitas bahwa masih banyak jalan provinsi di NTT yang kondisinya rusak dan belum bisa ditangani secara baik oleh pemerintah daerah. Itu sebabnya masyarakat mengusulkan lebih baik dana Rp 5,1 triliun untuk pembangunan Jembatan Palmerah itu digunakan untuk menangani jalan provinsi yang rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Ir. Andre W Koreh, yang ditemui Jumat (25/11/2016) siang, memaklumi masih adanya masyarakat yang berpikir seperti itu. Menurut Andre, hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami. Menurutnya, pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah dilakukan investor. Sebagai investasi, investor tentu hanya bisa menginvestasikan modalnya manakala dia mendapatkan keuntungan.
"Sekarang saya tanya, kalau misalnya jalan kita (jalan provinsi) masih jelek, maukah investor bangun jalan itu? Dan dia dapat apa kalau dia bangun jalan provinsi, karena investor mau bangun kalau dia mendapatkan keuntungan dari situ? Jalan yang bisa didapatkan dalam bentuk bayar hanya jalan tol. Nah, kalau jalan provinsi, diman kita taruh plang supaya orang bisa bayar. Tidak ada kan?" kata Andre.
Menurut Andre, pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah tidak ada hubungan dengan dana APBD maupun APBN. Juga tidak ada hubungannya dengan DAU dan DAK. Menentukan besaran DAU dan DAK sudah ada aturannya, yakni sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk. Dan nilai DAK dan DAU yang diperoleh tidak akan terpengaruh dengan pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah. Bangun atau tidak bangun jembatan itu, DAU dan DAK tetap ada dan sama.
Menurut Andre, dana APBN dan APBD NTT tidak mampu membiayai seluruh infrastruktur jalan di NTT. Khusus jalan provinsi, misalnya dana APBD NTT dari DAU dan DAK untuk jalan hanya Rp 200 miliar per tahun. Sementara panjang jalan provinsi NTT seluruhnya 2.400 kilometer (Km). Kalau satu kilometer rata-rata butuh Rp 3 miliar, maka kita butuh berapa triliun setiap tahun untuk membiayai jalan provinsi? Sementara kita cuma mampu membiayai per tahun Rp 200 miliar. Jika dikonversi dengan biaya pembangunan satu kilometer berarti kita cuma mampu membiayai 50 Km saja per tahun. Nah jika dibagi kepada 22 kabupaten/kota yang ada di NTT, berarti satu kabupaten/kota mendapatkan antara 1-2 Km saja setahun. Dan kalau dihitung dengan panjang jalan provinsi di NTT dibandingkan dengan dana APBD yang dialokasikan setiap tahun maka sampai puluhan tahun pun bangun jalan provinsi di NTT tidak akan tuntas. Belum lagi kalau dihitung dana pemeliharaan. Artinya tidak mungkin selesai pembangunan jalan provinsi yang ada.
Andre mengatakan, untuk membangun jalan provinsi, tidak mungkin mengundang investor untuk membangun karena jalan provinsi bukan jalan berbayar seperti jalan tol. Kalau minta investor juga tidak mungkin dia datang karena dia tidak mendapatkan apa-apa dari jalan itu. Sebab jalan provinsi maupun jalan kabupaten bukan jalan berbayar
sumber:
by. Max Pedrico

Komentar