EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPRD Kabupaten Kupang Ngotot Pertahankan PDAM, DPRD Kota Kupang: Introspeksi Diri!


Sikap ngotot DPRD Kabupaten Kupang dan Bupati Kupang Ayub Titu Eki untuk mempertahankan Perusahaan Daerah Air Minum, memancing respons miris dari DPRD Kota Kupang. Menurut Anggota DPRD Kota Kupangasal Fraksi Nasdem, Yuvensius Tukung, Bupati Kupang Ayub Titu Eki dan DPRD Kabupaten Kupang harus introspeksi diri.


MORAL-POLITIK.COM : Ngototnya Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD mempertahankan PDAM Kabupaten Kupang terasa janggal. Pasalnya aset itu milik pemerintah pusat yang ingin diambil alih dengan alasan-alasan tertentu, sehingga sebaiknya Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang tidak sengotot saat ini untuk mempertahankan PDAM, dan sebaiknya dilakukan diskusi bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.
Demikian dikatakan, Anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi Nasdem, Yuvensius Tukung kepada moral-politik.comsaat dimintai komentarnya soal polemik PDAM antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, bahasa yang dikeluarkan oleh seorang Bupati Kupang Ayub Titu Eki, dan sejumlah Anggota DPRD bahwa mereka akan mempertahankan PDAM dengan berbagai cara, sungguh tidak pada tempatnya. Dengan bahasa seperti itu, Bupati dan DPRD seolah-olah memprovokasi masyarakat untuk ikut-ikutan mempertahankan PDAM, padahal tidak mungkin masyarakat berpikir sama dengan Pemerintah dan DPRD karena masyarakat sekarang sudah pintar dan tidak mungkin masyarakat dengan mudah terprovokasi.
Sejauh mana Pemerintah dan DPRD mampu mepertahakan PDAM kita lihat saja. Tapi, mereka juga harus menyadari ada kala dititik tertentu pemerintah pusat akan mengambil alih.
“Pertanyaan saya, kekuatan apa yang membuat Kabupaten pertahankan PDAM? Apakah mereka pernah berpikir ketika suatu saat pemerintah pusat memberikan sanksi kepada mereka?” katanya.
Introspeksi diri
Yuvensius menambahkan, kita tahu bersama ketergantungan terhadap APBN sangat tinggi. Kalau pemerintah menahan sedikit anggaran maka akan seperti apa pembangunan di Kabupaten Kupang?
Menurutnya, sebaiknya Pemkab dan DPRD introspeksi dulu apakah kinerja PDAM sudah baik atau tidak.
“Selama ini kami dari DPRD sudah sering mendapat banyak pengaduan dari masyarakat soal buruknya pelayanan PDAM Kabupaten Kupang, sehingga alasan pemerintah pusat mengambil alih PDAM, mungkin saja untuk meningkatkan pelayanan air kepada warga Kota Kupang untuk menjadi lebih baik.

Komentar