EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

DPRD NTT Heran Pemkab Kupang Pertahankan PDAM, Ada Apa Sebenarnya?


Dunia ini “Panggung Sandiwara”. Ini adalah syair lagu dalam sebuah tembang manis yang pernah didendangkan Nicky Astria. Sandiwara juga diduga sedang diperankan pihak Pemerintahan Kabupaten Kupangperihal isu pengambilalihan PDAM oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

MORAL-POLITIK.COM : Langkah Pemerintah Pusat mengambil alih aset PDAM Tirta Lontar dinilai tepat, karena akan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Kupang. Pemerintah Kabupaten dan DPRD juga diminta tidak ngotot mempertahankan pengelolaan PDAM, dengan mengeluarkan statemen aneh-aneh yang terkesan provokatifuntuk mempertahankan PDAM Tirta Lontar.
“Kalau pemerintah Kabupaten ingin mempertahankan pengelolaan PDAM dengan berbagai cara tentu menjadi pertanyaan banyak kalangan. Apakah mereka mempertahankan untuk kepentingan rakyat atau kepentingan pribadi-pribadi tertentu? Jangan sampai PDAM menjadi pos cadangan dari pejabat sehingga mengabaikan aspek pelayanan. Kalau air mengalir terus tidak masalah. Tapi kalau pelayanan menunggu giliran yang tidak pasti, dan mereka ngotot pertahankan, itu yang jadi masalah. Ingat Kota Kupang merupakan ibukota provinsi yang pelayanan airnya sangat buruk. Di Ibukota Provinsi lain, pelayanan air bersih 24 jam non stop,” kata Anggota DPRD NTT Alex Ena kepada moral-politik.com, di Kota Kupang, Rabu (7/12/2016) siang.
Dari sisi aturan, katanya, pasca Kota Kupang mekar dan pusat pemerintahan Kabupaten Kupang pindah ke Oelmasi, maka ketika mereka keluar, aset itu dengan sendirinya jadi milik Pemkot Kupang, dan bukannya berharap PDAM tersebut sebagai warisan!
Menurut Alex, masyarakat tidak menghiraukan siapa yang melayani, asalkan mereka mendapatkan pelayanan yang prima. Pemerintah Kabupaten Kupang juga tidak ngotot mempertahankan masyarakat Kota Kupang mereka yang layani, sebab kalau Bendungan Raknamo dan Manikin rampung dikerjakan, mereka bisa bekerja sama dengan pemerintah Kota Kupang untuk menjual air. Mereka tidak bisa mementingkan kepentingan kelompok dan sektoral lantas abaikan masyarakat seperti yang terjadi selama ini.
“Kalau Bupati Kupang kreaitif, banyak aset yang bisa dikelola untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Di Kabupaten Kupang banyak sumber air yang bisa dijual ke Kota Kupang seperti Bendungan Tilong, dan Baumata. Apalagi kalau Bendungan Manikin, dan Raknamo jadi, mereka bisa memanfaatkan untuk banyak hal seperti membuat PDAM baru untuk melayani warga Kabupaten dan menjual air tersebut ke Kota Kupang,” tambahnya.
Alex berharap tidak ada lagi polemik soal PDAM. Niat Kementerian PUPR itu baik, dan kami dari DPRD NTT akan selalu memberikan dukungan.

Komentar