EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Masalah PDAM, Kadis Andreas Ingin Duduk Bersama !


Berbagai solusi coba ditempuh agar masyarakat Kota Kupang bisa mendapat pelayanan prima dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lontar. Pada prinsipnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Andreas William Koreh ingin bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.


MORAL-POLITIK.COM : Terkait permintaan DPRD Kabupaten Kupang agar ada kerja sama soal sumber air, jika pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jadi mengambil alih pengelolaan PDAM Tirta Lontar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Andreas William Koreh mengaku bisa bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kupang, namun sebelum itu harus ada kesepakatan antara pihak Kementerian, pemerintah Provinsi NTT, dan pemerintah Kabupaten Kupang.
“Semua bisa diatur asal kita bisa duduk bersama. Pengertian dari duduk bersama adalah ketika mereka (Pemkab Kupang, red) diundang harus hadir. Jangan meminta kerjasama, terus ngomong lewat media. Itu bulan komunikasi yang baik,” kata Kadis Andreas melalui kontak hanphone, Senin (12/12/2016) siang, ketika dimintai komentarnya terkait permintaan dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang Abraham Un agar ada kerja sama pengelolaan PDAM, kalau pihak kementerian jadi mengambil alih pengelolaan PDAM Tirta Lontar, yang saat ini dikelolah oleh pihak Kabupaten Kupang.
Menurut Andreas, pihak kementerian pasti membuka diri soal kerja sama, apalagi banyak sumber air yang dimanfaatkan oleh PDAM Tirta Lontar untuk melayani warga Kota Kupang, berada di Kota Kupang, sehingga kerja sama itu bisa terjadi.
“Saya sebenarnya tidak mau banyak ngomong soal polemik ini. Tetapi kalau mereka ingin kerjasama, mari kita duduk bersama dan membicarakannya, saya tidak mau polemik terus diributkan di media,” tambahnya.
Mantan Ketua KNPI NTT ini menyambung, alangkah baiknya kita bisa duduk bersama dan membicarakan baik-baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.
Sebelumnya media ini mewartakan, rencana Pengambialihan Pengelolaan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar, yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Kementerian PUPR ternyata tidak ditentang oleh semua anggota DPRD Kabupaten Kupang. Salah satu Anggota DPRD yang menyatakan dukunganya agar Kementerian PUPR mengambil alih PDAM Tirta Lontar adalah, Abraham Un dari Fraksi PDI-P.
“Silahkan saja kalau Kementerian mau mengambil alih semua aset yang menjadi miliknya. Secara pribadi saya menyetujuinya, tetapi pengambilalihan itu syaratnya,” kata Abraham Un kepada moral-politik, com di kediamannya, Sabtu (10/12/2016).
Kalau memang itu sudah menjadi niat dari Kementerian PUPR untuk mengambil-alih PDAM, kata Un, dirinya sangat setuju, tetapi pihak kementerian, maupun pemerintah, Kabupaten, Kota dan Provinsi harus duduk bersama menyelesaikan persoalan pengambilalihan itu, sebab tidak semua aset yang akan diambil milik pemerintah pusat. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan PDAM untuk melayani warga Kota Kupang berada di Kabupaten Kupang, dan semuanya milik pemerintah Kabupaten Kupang.
“Saya ingin ada kerjasama, karena semua sumber air yang dimanfaatkan saat ini oleh PDAM berada diwilayah Kabupaten Kupang. Niat Kementerian mengambil alih pengelolaan PDAM sangat wajar karena aset jaringan dan lain-lain memang milik mereka. Tetapi kami ingin ada kerjasama soal pemanfaatan sumber air yang berada di Kota Kupang,” tambahnya.
Ketika disinggung soal niat kementerian mengambilalih pengelolaan PDAM hanya untuk kepentingan pelayanan semata dan bukannya kepentingan untuk bisnis, Un mengaku apapun alasannya pihak Kementerian PUPR mengambilalih PDAM harus ada kesepakatan bersama soal kerjasama antara pihak-pihak terkait di dalammnya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
sumber:

Komentar

Posting Komentar