EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Kenaikan Harga Satuan 200 Persen Pemerintah Sumba Barat Wajib Presentase Proyek Rp 1 M



POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Pemerintah agar mempresentasekan terlebih dulu pagu (nilai) proyek Rp 1 miliar keatas sebelum ditenderkan. Hal itu perlu dilakukan karena terjadi kenaikan harga satuan proyek yang cukup besar hingga mencapai 200 persen.
Presentase perlu dilakukan guna merasionalisasi harga satuan setiap proyek. Kenaikan harga satuan terjadi untuk item proyek pembangunan jalan, peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan jembatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Daniel Bili, S.H menyampaikan hal itu dihadapan ratusan masyarakat Kecamatan Kota Waikabubak ketika mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah itu, Jumat (17/2/2017) kemarin.
Didampingi anggota DPRD Lazarus JL Wula, Damiana Dama Kasa, Kedu Wawo dan lainnya. Kegiatan kunker serta dialog dengan masyarakat dipandu Camat Kota Waikabubak, Grace W.Ora, Ssi, di aula kantor Kecamatan Kota Waikabubak.
Daniel Bili yang juga ketua tim kunker menjelaskan, permintaan dewan kepada pemerintah untuk mempresentasekan proyek dengan anggaran Rp 1 miliar keatas adalah untuk merasionalisasi harga satuan setiap proyek karena menganggap kenaikan harga satuan proyek dinilai tidak wajar. Pasalnya, secara nasional kondisi perekononian bangsa ini baik.
Artinya tidak terjadi gejolak ekonomi yang berpengaruhi kepada eskalasi harga. Disisi lain presentase itu guna memberikan pemahaman kepada dewan tentang alasan terjadi kenaikan harga satuan itu.
Ia mencontohkan, pada tahun anggaran 2017, penerintah menganggarkan pembangunan jalan baru Rp 1 miliar per km. Padahal sebelumnya (TA 2016) Rp 350 juta/km, peningkatan jalan Rp 2 miliar per km dari sebelumnya Rp 800 juta per km, pemeliharaan jalan Rp 2 miliar per km dan pembangunan jembatan di Desa Waihura, Kecamatan Wanokaka sepanjang 60 meter Rp 12 miliar. Ini artinya pagu untuk pembangunan jembatan itu Rp 200 juta per meter.
Sebagai mitra pemerintah, DPRD Sumba Barat menginginkan pemerintah dalam hal menyusun anggaran agar lebih cermat dan teliti.
Permintaan itu telah disampaikan dalam rapat Banmus Dewan tetapi pemerintah hanya mempresentasekan satu proyek, yakni pembangunan jembatan di Kecamatan Wanokaka.
"Kebetualn saat presentase saya tidak hadir karena ada tugas di Kupang," ujarnya.
Karena itu, jika pemerintah tidak merespons permintaan dewan dan tetap melakukan proses tender maka sebagai Wakil Ketua DPRD Sumba Barat tidak bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan itu manakalah timbul persoalan hukum.
Dikonfirmasi Pos Kupang usai mengadakan pertemuan mengingat APBD Kabupaten Sumba Barat telah ditetapkan dan ditandatangani pimpinan DPRD termauk dirinya, ia mengatakan, secara kelembagaan dirinya tidak menyangkal hal itu. Namun dewan memiliki alasan karena tidak ingin mengganggu jalannya pembangunan.
"Memang ada rincian kegiatan tapi dewan tak mungkin membacanya hanya dalam waktu dua hari sebelum memasuki rapat pembahasan anggaran. Apalagi dokumen rancangan APBD Sumba Barat tahun 2017 terdiri 1000 halaman. Kodisi itu terjadi karena keluarnya Permendagri yang mengancam jika 
terlambat menetapkan APBD maka akan dikenakan sanksi selama enan bulan tidak menerima gaji. Atas pertimbangan itu dewan menyetujui penetapan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017," paparnya.

Baginya apa yang disampaikannya itu bermaksud mengingatkan pemerintah agar lebih dini mengantisipasi dan tidak terjadi pembiaran.
sumber:

Komentar