EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Lidik Proyek Jalan Sabuk Merah Tim Reskrimsus Polda NTT dan Jaksa Pantau Lokasi


POS KUPANG.COM, ATAMBUA -Amblasnya ruas jalan Sabuk Merah perbatasan RI-RDTL di Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, mendapat atensi dari polisi.
Tim Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda NTT bekerja sama dengan Polres Belu tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan ruas jalan yang menelan dana APBN ratusan miliar rupiah itu.
Kamis (2/2/2017) , tim dari Polda NTT bersama tim Polres Belu turun ke lokasi untuk mengumpulkan sampel aspal dan meterial jalan. Tak hanya polisi, tim dari Kejaksaan Negeri Belu juga sudah turun ke lokasi.
Kapolres Belu, Michael Ken Lingga yang dihubungi Pos Kupang, Jumat (3/2/2017), membenarkan adanya tim dari kepolisian yang tengah menyelidiki amblasnya ruas jalan tersebut.
"Iya, polda dan kita (Polres) kerja sama dan masih dalam penyelidikan," jawabnya.
Mengenai apa saja yang diselidiki, Kapolres mengatakan, saat ini tim tengah mengumpulkan data, bahan dan keterangan terkait proses pelaksanaan mega proyek itu.
"Kita perlu cek dan selidiki bagaimana proses awal pelaksanaan proyeknya. Tapi kita belum bisa bicara banyak di sini," jawabnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Rivo Medellu yang dihubungi terpisah, Jumat (3/2/2017), membenarkan jika timnya sudah turun ke lokasi amblasnya ruas jalan itu. Namun Rivo membantah jika jaksa yang turun itu untuk menyelidiki dugaan penyimpangan proyek jalan itu.
"Kita di kejaksaan kan ada intelijen. Intel itu melingkupi Ipoleksusbud Hankam, jadi kita pantau situasi daerah kalau terjadi bencana itu seperti apa" jawabnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan perbatasan, Edwin yang dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat (3/2/2017) mengatakan, dirinya bersama Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Bupati Belu, Kepala Balai Jalan, Satker dan PPK sudah memantau langsung ke lokasi amblasnya jalan itu.
Menurutnya, Dirjen Bina Marga bersama tim melakukan identifikasi kejadian amblasnya jalan.
"Kita bersama Pak Dirjen Bina Marga, Pak Bupati, Kepala Balai, Satker dan PPK jalan kaki satu kilometer untuk melihat kondisi jalan itu," jawabnya.
Dari hasil pengukuran, jelasnya, jalan yang amblas itu sepanjang 75 meter dengan kedalaman 4,5 meter.
Mengenai upaya penyelidikan yang dilakukan tim Direskrimsus Polda NTT dan Polres Belu, Edwin mempersilahkan dilakukan penyelidikan, karena persepsi orang bermacam-macam. Yang jelas, lanjutnya, sudah ada surat dari Bupati, Kepala Desa yang menyatakan bencana dan surat tersebut telah diserahkan langsung kepada Dirjen Bina Marga.
"Ya itu silahkan. Persepsi orang berbagai macam. Kita tidak ada ke arah itu," jawabnya.
sumber:

Komentar