SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

11 Paket Proyek Ditandatangani



Dari 110 Paket Proyek Startegis 2017

KUPANG,TIMEX – Sebanyak 11 paket proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 63 miliar lebih pada Bidang Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi NTT ditandatangani, Kamis (23/3).
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Kadis PU dan Tata Ruang Provinsi NTT Andre Koreh dengan para penyedia jasa di ruang rapat Kantor Dinas PU dan Tata Ruang.
Andre Koreh dalam arahannya mengungkapkan penandatanganan kontrak ini merupakan yang pertama dengan nilai Rp 63 miliar lebih.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 lalu, maka penandatanganan kontrak tahun ini mengalami keterlambatan yang signifikan,” terangnya.
“Pada bulan Maret tahun lalu, kita menandatangani 88 paket pekerjaan. Dan Maret tahun ini kita baru menandatangani 11 dari 110 paket strategis melalui pengadaan yang nilai di atas Rp 200 miliar,” ungkapnya.
Tinggal beberapa hari lagi kita akan mengakhiri triwulan pertama 2017, dan ini menunjukkan gambaran keterlambatan sudah di depan mata.
“Persoalannya, karena beberapa hal teknis pengadaan, seiring dengan adanya revisi organisasi Pemda dan ada hal-hal teknis yang membuat harus keterlambatan ini harus terjadi,” jelasnya.
Walau demikian, Andre berharap keterlambatan ini bisa dieliminir jika para penyedia jasa menaati batas waktu kontrak yang ditandatangani. “Logikanya kalau bulan Maret rata-rata pekerjaan dilakukan selama 5 bulan, maka proses penyerahan pertama atau PHO, normatifnya pada bulan Agustus nanti.
“Saya sungguh berharap 11 paket proyek ini bisa menaati jadwal pelaksanaan, untuk mengurangi beban keterlambatan pekerjaan, karena masih ada 100 paket lebih dengan nilai Rp 200 miliar lebih yang belum dikontrakkan, sehingga 11 paket proyek ini tidak boleh mengalami keterlambatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Andre juga menegaskan bahwa dirinya tetap komit untuk tidak memberi perpanjangan waktu kecuali akibat force majeure yang bisa dibuktikan. “Ini harus dicermati betul. Kalau bukan karena force majeure, maka pasal kontrak tentang denda keterlambatan akan diberlakukan,” tegasnya.
Karena itu Andre berharap para penyedia jasa harus dengan cermat menggunakan seluruh sumberdaya untuk menyelesaikan tepat jadwal, sehingga tidak ada pilihan lain. “Profesionalisme jadi kata kunci,” terangnya.
Penyedia jasa yang akan mengerjakan 11 paket proyek ini lanjutnya, merupakan kontraktor lama yang tentunya punya pengalaman untuk mengendalikan pekerjaan di lapangan. “Sehingga saya harap tidak ada perpanjangan waktu kecuali force majeure. Misal, bencana alam, bencana sosial, kerusuhan sehingga tidak bisa mempercepat pengerjaan proyek,” katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Andre juga mengungkapkan bahwa ada sebuah penyakit lama, sudah lewat bulan Agustus pekerjaan belum selesai atau sudah selesai tetapi tidak di PHO, karena fisik sudah selesai tetapi administrasi yang terlambat.
Akibatnya, walau bulan Agustus proyek selesai, tetapi PHO baru dilakukan bulan September atau Oktober. “Kalau terjadi seperti ini, maka tetap akan dihitung dan denda keterlambatan tetap diberlakukan,” pastinya.
Yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan adalah kualitas pekerjaan. Dalam forum tim pembina Jasa Konstruksi beberapa waktu lalu, diungkapkan bahwa salah satu penyebab kegagalan pekerjaan adalah kualitas pekerjaan. “Kalau bermasalah karena kualitas buruk tentu akan membawa persoalan, bahkan bukan tidak mungkin masuk perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Supaya hal itu tidak terjadi, Andre meminta penyedia jasa memperhatikan lima aspek yang bisa menjadi obat manjur.
Pertama adalah aspek manfaat yang harus diperhatikan, sehingga uang yang diinvestasikan tidak sia-sia. Aspek kedua adalah kualitas, yang sudah tertera jelas dalam kontrak yakni spesifikasi teknis.
“Tahapan uji kualitas di lapangan perlu dilakukan dan dibuatkan rencana mutu kontrak. Karena bisa saja sudah ikut tahapan,tapi mutu jelek,” lanjutnya.
Aspek ketiga adalah kuantitas ikutannya, yakni volume dalam kontrak. “Kita minta jangan sampai volume pekerjaanya kurang, karena ini ukuran profesiomalisme sebenarnya karena dikawal selama lima bulan. Kalau ada kekurangan itu sikap yang tidak profesional,” paparnya.
Aspek administrasi kata Andre juga suatu penyakit padahal penting. dan aspek kelima adalah soal efisiensi.
“Kalau lima aspek ini diperhatikan, maka pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan itu bagus. Demikian juga tenaga kerja. Kalau pekerjaan bisa dikerjakan lima orang, tidak perlu mendatangkan orang satu truk, serta dan efisiensi konstruksi,” bebernya.
Andre tak lupa meminta pihak penyedia jasa untuk memperhatikan ketentuan dari BPJS ketenagakerjaan, karena semua perusahaan harus wajib daftar karyawannya untuk ikut BPJS ketenagakerjaan. Dan ini akan jadi syarat pengambilan uang muka dengan melampirkan kepesertaan BPJS.
“Kita juga memimiliki BUMD Jamkrida dan saya harap paket proyek yang dibiayai APBD, jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, termasuk jaminan paska konstruksi menggunakan Jamkrida, karena ini merupakan perusahaan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, wakil ketua LPJK Muhammad Tanu dalam kesempatan tersebut meminta para penyedia jasa untuk memperhatikan tenaga kerjanya yang wajib hukumnya untuk di sertifikasi. “Manakala tidak disertifikasi, maka akan ada sanksi di sana dan pekerjaan bisa dihentikan sementara dan diberi ruang untuk settifikasi,” katanya.
Adapun 11 paket proyek yang ditanda tangani, seperti yang disampaikan Kabid Bina Marga Yosep Lewa dalam kesempatan tersebut terdiri dari 9 paket pekerjaan jalan dan 2 paket pembangunan jembatan.
Sembilan paket pekerjaan jalan tersebut antara lain Peningkatan jalan Simpang Niki-Niki-Oinlasi-Boking sepanjang 1.50 km di TTS senilai Rp 5.251,652.000.000 yang dikerjakan oleh PT Nanda Karya Putra Pratama.
Paket pekerjaan jalan Rita Ebang-Podor sepanjang 2.00km di Flotim senilai Rp 7.233.497.400 dikerjakan oleh PT Bumi Indah.
Peningkatan Jalan Mudajebak (Bts Kab) – Lato Wairunu sepanjang 1.50km di Flotim senilai Rp 5.550.000.000 yang dikerjakan PT Talenta Jaya Rentalindo.
Peningkatan Jalan Poma -Mboras (Riung) sepanjang 1.50km di Kabupaten Ngada senilai Rp 5.562.599.000 dikerjakan PT Sinar 99 Permai.
Peningkatan jalan Bealaing-Mukun-Mbazang (Bts Kab) sepanjang 1,50 km di Manggarai Timur dengan nilai Rp 5.580.173.000 dikerjakan PT. Hidayat Pembangunan.
Peningkatan Jalan Simpang Nggorang-Wakung-Kondo di Kabupaten Manggarai Barat sepanjang 1,50km senilai Rp 5.544.433.000 yang dikerjakan PT Floiresco Aneka Indah.
Peningkatan Jalan Melolo-Kananggar sepanjang 1,50 km di Sumba Timur senilai Rp 5.528.227.000 dikerjakan PT Teratai.
Peningkatan Jalan Gaura-Patiala sepanjang 1,00 km di Sumba Barat senilai Rp 3.538.992.000 yang dikerjakan PT Adisti Indah.
Peningkatan Jalan Gaura-Bondokodi sepanjang 1,50 km di Sumba Barat Daya senilai Rp 5.472.796.000 dikerjakan oleh PT Bumi Permai Nusantara.
Sedangkan dua proyek pembangunan jembatan adalah Pembangunan jembatan Barate di Kab. Kupang sepanjang 30.00 meter senilai Rp 6.338.986.000 dikerjakan oleh PT Gajah Perkasa dan pembangunan jembatan Haroe sepanjang 40.00 meter di Malaka senilai Rp 8.234.539.000 yang akan dikerjakan PT Citra Timor Mandiri.
 
sumber:

Komentar