EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Kontraktor di Sikka Mengaku Resah Diperiksa Polisi



POS KUPANG.COM, MAUMERE - Langkah upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Sikka membuat para kontraktor kalang kabut. Pemanggilan yang dilakukan para penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sikka terhadap para kontraktor ini terkait pelaksanaan proyek 2016.
Keresahan para kontraktor ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar DPC Gapensi Sikka, Kamis (2/3/2017). Jumpa pers yang digelar di Maumere ini dihadiri Ketua Gapensi Frans Seles Seda, Wakil Ketua I Yoseph Mbele, Sekretaris Paulus Papo Belang, dan Wakil Sekretaris Ibnu Rusdy SE.
Pemanggilan penyidik polisi ini, ujar Sekretaris DPC Gapensi Sikka, Paulus Papo Belang, mengganggu konsentrasi para kontraktor menuntaskan pekerjaan. Para kontraktor berharap diberikan suasana yang kondusif menyelesaikan tanggung jawab sampai batas waktu dan ketentuan lain tentang kontrak pekerjaan.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com menyebutkan, sejumlah proyek yang sedang `disenter' penyidik, yakni proyek penerangan jalan umum (PJUP) Lingkar Luar Kota Maumere, jaringan air bersih di Desa Bhera, Jembatan Waira, proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Wuring, dan pengadaan pin emas DPRD Sikka.
Lebih lanjut Paul mengatakan, semestinya penyelidikan mulai dilaksanakan manakala seluruh prosedur kontrak, pemeriksaaan oleh aparat pengawas intern pemerintah, telah melewati batas waktu tindaklanjut hasil pemeriksaan dan menerima pelimpahan dari pemerintah daerah. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 dan ketentuan lain pengadaan barang dan jasa.
"Kami tidak lari dari hukum.Kami taat hukum, tapi jangan dulu ganggu kami. Banyak sekali keluhan kontraktor yang disampaikan kepada kami, kenapa mereka dipanggil polisi padahal pekerjaan masih berlangsung," kata Paulus Papo Belang.
Paul mengatakan, semua rekanan yang telah menandatangi kontrak taat hukum dan melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Bila semua ketentuan kontrak dan ketentuan lain telah dilanggar, pengawasan BPKP dan Inspektorat juga tidak diindahkan, silahkan penyidik memanggil dan memeriksanya.
Dikatakannya, semua proyek tahun 2016 dikerjakan rekanan dari Sikka, kecuali dua pekerjaan besar dilakukan kontrakator dari luar Sikka. Ia meyakinkan, anggota Gapensi yang menandatangani kontrak punya tanggung jawab moral menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
"Kami dengan istri dan anak tinggal di Sikka. Kami bekerja bangun daerah menghidupinya dari profesi kami," kata Paul.
Frans Seles Seda mengakui, pemanggilan beberapa kontraktor ini menciptakan ketidaknyamanan kepada rekanan yang sementara menyelesaikan pekerjaan. Setiap pekerjaan punya masalah berbeda-beda.

Ia menyebutkan,pembangunan sarana air bersih di Desa Bhera. Pemilik lahan merestui lahannya pada Januari 2017. Pembangunan jembatan Waira ditemukan struktur permukaan tanah dan bagian bawah tidak sesuai perencanaan, sehingga dilakukan perubahan konstruksi.
"Konsultan perencana dimintai lakukan penghitungan ulang menyatakan telah selesaikan pekerjaan. Lapisan tanah bagian bawah banyak cadas, sehingga konstruksi juga harus berubah," ujar Seles.
sumber:

Komentar