EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Presentasikan Proyek Rp 1 Miliar Sebelum Ditenderkan agar Harga Satuan Jelas

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H meminta proyek Rp 1 miliar ke atas dipresentasikan terlebih dahulu sebelum ditenderkan.
Hal itu karena terjadi kenaikan harga satuan proyek cukup besar hingga 200 persen. Presentasi itu untuk merasionalisasi harga satuan setiap proyek itu. Kenaikan harga satuan terjadi pada proyek pembangunan jalan, peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan jembatan.
Bili menyampaikan hal itu di hadapan ratusan masyarakat Kecamatan Kota Waikabubak saat kunjungan kerja ke wilayah itu, pekan lalu.
Didampingi anggota DPRD Lazarus J.L Wula, Damiana Dama Kasa, Kedu Wawo dan lainnya serta dipandu Camat Kota Waikabubak, Grace W.Ora, SSi Bili yang adalah ketua tim kunker menjelaskan, permintaan kepada pemerintah untuk mempresentasikan proyek dengan anggaran Rp 1 miliar ke atas untuk merasionalisasi harga satuan setiap proyek, karena kenaikan harga satuan proyek dinilai tidak wajar.
Secara nasional kondisi perekononian bangsa ini baik. Artinya, kata Bili, tidak terjadi gejolak ekonomi yang berpengaruh terhadap eskalasi harga. Disisi lain presentase itu guna memberikan pemahaman kepada dewan tentang alasan kenaikan itu.
Ia mencontohkan pada tahun anggaran 2017, pemerintah menganggarkan pembangunan jalan baru Rp 1 miliar/km padahal sebelumnya (TA 2016) Rp 350 juta/km, peningkatan jalan Rp 2 miliar/km dari sebelumnya Rp 800 juta/km, pemeliharaan jalan Rp 2 miliar/km dan pembangunan jembatan di Desa Waihura, Kecamatan Wanokaka sepanjang 60 meter Rp 12 miliar, artinya Rp 200 juta/meter.
Sebagai mitra pemerintah, dewan menginginkan pemerintah lebih cermat menyusun anggaran.
Permintaan itu telah disampaikan dalam rapat Banmus tapi pemerintah hanya mempresentasekan satu proyek, yakni pembangunan jembatan di Kecamatan Wanokaka. 
"Kebetulan saat presentase saya tidak hadir karena ada tugas di Kupang. Karena itu bila pemerintah tidak merespons permintaan dewan dan tetap melakukan proses tender maka sebagai wakil ketua DPRD Sumba Barat tidak bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan itu manakalah timbul persoalan hukum," kata Bili. (pet)

Pemerintah Sudah Presentase 
Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dan Wakil Bupati, Marthen Ngailu Toni, S.P yang dikonfimasi Pos Kupang di rumah jabatan bupati, menegaskan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 sudah ditetapkan.

Pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H telah menandatangani dokumen APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 itu.
Keduanya mengaku heran dengan sikap Daniel Bili yang mengeluarkan pernyataan itu ketika mengadakan kunjungan kerja di Kecamtan Kota Waikabubak, Jumat (17/2/2017). 
Bupati dan wakil bupati secara bergantian menjelaskan, pemerintah telah merespons permintaan dewan dengan mempresentasekan kembali beberapa kegiatan sebagaimana diminta dewan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Saat presentase, Ketua DPRD Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E dan Wakil Ketua, Samuel Kaha Heo serta anggota badan anggaran hadir. Tidak ada keberatan selama proses berlangsung dan semua menyetujuinya.
"Memang waktu itu Wakil Ketua, Daniel Bili tidak hadir. Kami tidak tahu alasan ketidakhadirannya. Menjadi pertanyaan, apakah pemerintah harus menunggu wakil ketua DPRD ada dulu baru dipresentasekan. Disini sudah ada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota badan anggaran sehingga tidak ada alasan pemerintah menunggunya," kata kedua pemimpin Sumba Barat ini.
Menurut Bupati Niga Dapawole, sejak awal sebelum proses perencanaan kegiatan, telah mengadakan pertemuan dengan semua konsultan perencana . Dalam pertemuan itu, ia menegaskan, konsultan jangan coba-coba merk up harga satuan. Kalau sampai ketahuan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Bahwa terjadi kenaikan harga satuan proyek pada beberapa kegiatan di PU dan lainnya, kata Niga, mungkin secara teknis karena volume bertambah dan model konstruksinya serta variabel lainnya. Untuk lebih jelas, bupati dan wabup mempersilahkan Pos Kupang mengkonfirmasi hal itu ke Kadis PU, Agustinus Bora sebelum berita diturunkan.
Pada dasarnya pemerintah tak mau terjebak kenaikan harga seolah-olah terjadi merkup atas penentuan harga satuan proyek. Penentuan harga satuan berdasarkan perhitungan teknis konsultan perencana.
Wabup Marthen Toni menambahkan, secara prosedur dan tahapan proses sampai penetapan APBD telah selesai dengan ditetapkannya APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017. Soal permintaan presentase kegiatan, tegasnya, pemerintah sudah mempresentasekannya dan justru wakil ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Daniel Bili, S.H yang tidak menghadiri undangan itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat, Agustinus Bora di kediamannya, menegaskan secara teknis, pihaknya telah mempresentasekan beberapa kegiatan di hadapan pimpinan dewan dan anggota badan anggaran DPRD. 
Saat presentase tidak ada keberatan dan semua menerimanya. Memang saat itu, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H tidak hadir.

Kalau soal merekup, kata Agus Bora, ranahnya BPK dan BPKP. Biasanya setiap tahun BPK dan BPKP yang mengadakan audit kegiatan dan anggaran. Dan, hasil audit kedua lembaga itu yang menentukan ada tidaknya merkup kegiatan. 
"Saya kira kami pemerintah selalu berusaha mencegah dan berlaku transparan dan jujur," kata Agus Bora.

sumber:

Komentar