EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Kadis PU NTT Andre Koreh: Penyedia Jasa Harus Bekerja Profesional




POS KUPANG.COM, KUPANG - Penyedia jasa agar melaksanakan pekerjaan secara profesional dan berkualitas. Hasil pekerjaan pun harus dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas (Kadis) PU dan Penataan Ruang Provinsi NTT, Ir. Andre W Koreh, MT menegaskan itu saat penandatangan kontrak 31 paket proyek strategis bersama mitra rekanan penyedia jasa di ruang rapat dinas, Jalan Basuki Rahmad, Kupang, Senin (10/4/2017).
Hadir, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang, Drs. Yohanis Tobi, Kabid Irigasi dan Sumber Daya Air, Ir. Tjayadi, SP1, Kabid Bina Marga, Ir. Yos Lewa, MT, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dr. Alfonsius Theodorus, MT, Kepala Seksi Irigasi, Ir. Paul Kolin, Msi, sejumlah kepala seksi dan PPK, Ir. Beni Nahak, MT, Ir. Laurens Seran, MT, Ir. Johanes Gomeks, MT, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan serta staf Jamkrida NTT,
Andre minta penyedia jasa bekerja profesional, berkualitas dan hasil pekerjaan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita mendorong penyedia jasa selalu profesional. Saya lihat ada penyedia jasa muka lama dan muka baru. Namun yang utama seberapa besar profesinalisme penyedia jasa bekerja yang benar dan berkualitas. Saya yakin tidak ada penyedia jasa mau bekerja rugi. Kalau bekerja proyek untuk merugi lebih baik tidak usah kerja proyek," kata Andre.
Karena itu, ia meminta penyedia jasa bekerja secara profesional. "Saya mendorong penyedia jasa bekerja secara profesional. Sebagai Kadis PU melekat fungsi selaku pembina jasa konstruksi sehingga berkomitmen agar melahirkan penyedia jasa handal dan siap bersaing serta profesional. Profesional, artinya penyedia jasa melakukan pekerjaan dengan benar untuk sesuatu yang benar dan dengan cara yang benar. Jangan untuk mencapai hal yang benar tapi melakukan dengan cara cara yang tidak benar. Itu artinya tidak profesional," pesan Andre.
Dia juga minta penyedia jasa yang tandatangan kontrak agar menunjukan komitmen saat bekerja sesuai yang ditandatangani dalam kontrak.
"Menjadi ironi jika Anda menang lelang tapi nantinya berakhir dengan berantakan hingga wan prestasi. Apalagi jika penyedia jasa harus berurusan dengan masalah hukum. Ini sebuah ironi," ujarnya.
Penyedia jasa bekerja ingin untung, kata Andre, itu pasti. Namun jangan mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas. Apalagi mengurangi kuantiasnya "Bekerjalah secara profesional. Indikasi penyedia jasa bekerja profesional kata kuncinya cuma satu, yakni tidak ada temuan jika diperiksa," tegasnya.
Kabid Irigasi dan SDA, Ir. Tjayadi, SP1, dalam laporannya mengatakan dari 31 paket kontrak yang ditandantangani, 17 paket dari bidang irigasi dan SDA serta 18 paket bidang operasi dan pemeliharaan (OP). Satu paket bidang pembangunan jalan dan jembatan.
Tjayadi mengatakan, dari total 104 paket pekerjaan tahun 2017 baru terkontrak 44 paket pekerjaan. Sedangkan 11 paket proyek telah ditandantangani pekan sebelumnya. Selebihnya masih dalam proses pelelangan.
 
sumber:

Komentar

Posting Komentar