SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

MTU PELUANG BESAR TENAGA TERAMPIL BEKERJA LEBIH PRODUKTIF MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NTT




Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) melakukan sosialisasi Undang- Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib, Gubenur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya dan Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis. Dalam acara tersebut, Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib sekaligus menyerahkan 2 (dua) unit Mobile Training Unit (MTU) kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Program Kementerian PUPR melalui DJBK berupa penyerahan MTU kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kompetensi pekerja konstruksi yang ada di daerah. "Yang terpenting, pembangunan Infrastruktur di NTT menggunakan sebanyak mungkin tenaga kerja yang berada di wilayahnya sendiri” ujar Yusid.
Ketersediaan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi isu penting bagi terselenggaranya pasar jasa konstruksi berkelanjutan di Indonesia. Hal ini erat kaitannya dengan rencana investasi infrastruktur PUPR selama 2015 -2019 sebesar Rp 931,6 triliun. Angka sebesar ini tentu akan membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi bersertifikat. "Jangan sampai akibat tidak memiliki sertifikat, tenaga kerja konstruksi di Indonesia tidak dapat bersaing di rumah sendiri," tambah Yusid.
Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian PUPR dengan memberi bantuan MTU. Program penyerahan MTU ke Pemprov diharapkan akan berkontribusi pada penyediaan tenaga kerja konstruksi pada proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi prioritas di NTT. “Adanya MTU ini akan memberikan peluang yang begitu besar kepada tenaga-tenaga terampil yang ada di daerah kami untuk bekerja lebih produktif dalam membangun infrastruktur di NTT”, ujar Gubernur Frans. 

sumber:

Komentar