SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kadis PUPR NTT Tandatangani Kontrak Proyek Rp. 264 Milyar







MORAL-POLITIK.COM: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara terbuka menandatangani paket-paket proyek tahun anggaran 2017.
Acara penandatanganan paket-paket proyek tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Andreas W. Koreh di Kantor PUPR NTT atau Kantor Gubernur NTT Pertama, Jl. Basuki Racmat No. 1 Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (5/5/2017) pukul 11.00 wita.
Kadis Andreas dalam pengarahannya mengatakan, bahwa hari ini dilakukan pertemuan dengan para penyedia jasa pengerjaan proyek-proyek. Ada 110 paket pekerjaan strategis, dan ada 39 paket non strategis.
“Maksud paket strategis karena telah melalui proses lelang, yakni proyek yang di atas Rp. 200 juta, sedangkan non strategis hanya melalui Penujukan Langsung (PL). Nilai kesemua proyek ini sebesar Rp. 264 Milyar lebih,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 25 April 2017 yang lalu telah ditandatangani juga sejumlah kontrak, sisanya dilanjutkan pada hari ini, sebagai tahapan kedua penandatanganan kontrak.
“Penandatanganan kontrak pada jauh-jauh hari mengandung maksud agar semua prosesnya tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran,” kata mantan Ketua KNPI NTT ini.
Dijelaskannya bahwa proses penandatanganan kontrak pada hari ini bukan hal seremonial belaka. Proses ini bermaksud untuk mengingatkan adanya tanggung jawab para penyedia jasa untuk memanfaatkan sebaik-baiknya keuangan negara dalam pelaksanaan proyek-peoyek yang berhak dikerjakannya.
Kadis Andreas juga menyentil alasannya mengundang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi NTT, dengan maksud menjalin kerjasama yang baik dalam semangat keterbukaan dan profesionalisme, sehingga proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa konstruksi bisa sesuai dengan standar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengungkapkan alasannya menghadirkan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam acara ini, tidak lain bermaksud untuk mendorong kemitraan yang lebih baik antara pihak penyedia jasa konstuksi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dicontohkan Kadis Andreas, korban yang meninggal ketika terjadi musibah sewaktu mengerjakan proyek Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, semuanya telah dibayar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan 64 kali dana yang di bayarnya sebagai Anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Musibah tak pernah kita harapkan, tapi ada baiknya jalin kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sehingga jika hal yang tak diinginkan terjadi, kita banyak dibantu oleh mereka,” himbaunya.
sumber:

Komentar