EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Tomas Amarasi Keluhkan Jalan, Kadis Andreas Merespons…



MORAL-POLITIK.COM: Tokoh Masyarakat (Tomas) Amarasi yang berada di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang mengeluhkan kerusakan ruas jalan.
Ruas jalan yang dikeluhkan tersebut menghubungkan Oesao, Oekabiti, dan Buraen di Kabupaten Kupang. Keluhan ini disampaikan karena ruas jalan itu mengalami kerusakan yang sangat parah, namun tidak pernah mendapat perhatian pemerintah, padahal kerusakan jalan sudah terjadi belasan tahun.
Uniknya lagi, jalan tersebut berstatus jalan Provinsi yang seharusnya ditangani pemerintah Provinsi NTT, atau dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT.
“Terus terang kami kecewa karena ruas jalan itu belum pernah terjamah setelah di hotmix belasan tahun lalu, padahal jalan itu merupakan jalan Provinsi,” kata Tomas Buraen Melkisedek di Buraen kepada wartawan di kediamannya, Dusun Sui, Kelurahan Buraen, Jumat (5/5/2017).
Melkisedek mengatakan, akibat kerusakan jalan di ruas jalan itu, warga kesulitan mengakses jalun tersebut, karena berlubang, dan menjadi kubangan-kubangan dengan diameter yang cukup besar dikala hujan. Apalagi, tambahnya, jalan tersebut merupakan salah satu jalan utama yang dilewati angkutan umum yang mengangkut manusia, maupun mengangkut hasil pertanian, hasil perkebunan, dan hasil peternakan, sehingga dengan kerusakan yang terjadi sangat mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat.
“Saat ini di tengah digalakan pengentasan kemiskinan baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Namun kerusakan jalan utama yang sudah belasan tahun tanpa dijamah sedikitpun oleh pemerintah, maka dapat dikatakan bahwa program pemerintah hanya slogan semata, tanpa ada realisasi. Terus terang kami kesal karena aktifitas terganggu, kendaraan milik kami juga banyak yang rusak, karena kerusakan yang terjadi jaraknya juga belasan kilometer,” kata Tomas Buraen Melkisedek.
Menurutnya, pemerintah Provinsi harus segera memperbaiki ruas jalan tersebut, agar aktifitas warga, dapat kembali normal, dan program pengentasan kemiskinan yang saat ini tengah digalakan dapat berjalan dengan baik, karena warga tidak kesulitan melakukan aktifitas.
Thomas Nenosiki
Hal yang sama juga dikatakan Thomas Nenosiki, yang merupakan salah satu Tomas dan tokoh adat (Toda) Amarasi. Menurutnya, ruas jalan yang menghubungkan Oesao, Oekabiti, dan Buraen sudah mengalami kerusakan yang sangat parah tapi tidak mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi NTT. Ia mengaku heran dengan pemerintah yang ada saat ini karena tidak punya respon dengan keluhan warga, dan sangat berbeda ketika Amarasi masih dipimpin oleh Raja-raja terdahulu.
“Kalau jaman raja-raja di Amarasi, mereka selalu respon ketika ada kerusakan jalan yang dikeluhkan warga. Raja akan mengumpulkan masyarakat, dan dengan bergotong royong akan mengerjakan jalan yang rusak. Namun yang terjadi di jaman moderen sangat berbeda. Pemerintah tidak mendengar keluhan warga selama belasan tahun, padahal anggaran ada, dan dijaman moderen seperti saat ini semua peralatan lengkap untuk pengerjaan jalan, tapi pemerintah seperti menutup mata, dan sangat beda seperti jaman raja-raja,” katanya.
Thomas juga mengaku bahwa awal jalan dikerjakan pada tahun 70-an, status jalan tersebut masih berstatus jalan kabupaten, tapi terus dibenahi, oleh pemerintah Kabupaten Kupang. Namun ketika jalan tersebut dinaikan menjadi jalan provinsi, tidak ada perhatian dari pemerintah Provinsi NTT.
Lebih baik jalan ini dikembalikan menjadi jalan desa, atau jalan kabupaten, karena akan ada perhatian dari masyarakat desa, atau pemerintah Kabupaten. Percuma saja ruas jalan ini meningkat statusnya, tapi sama seperti jalan kampung,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan agar pemerintah Provinsi NTT segera memperbaiki ruas tersebut karan sudah banyak dikeluhkan masyarakat, yang umumnya berada di wilayah Amarasi Kabupaten Kupang.
Andreas W. Koreh
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Andreas W. Koreh yang dihubungi melalui email mengatakan, jalan Baun Buraen memang merupakan Jalan Provinsi.
Menurut Kadis Andreas, setiap tahun pihaknya membangun jalan tapi bukan dari arah Oesao, dari arah Baun. Namanya Baun Buraen.
“Tahun ini ada juga pembangunan jalan tapi karena keterbatasan dana sehingga hanya sekitar satu atau dua kilometer,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya hanya mendapat alokasi dana jalan provinsi rata-rata 50-60 kilometer per tahun. Kalau dibagi ke-22 Kabupaten/Kota artinya setahun hanya dapat 2 kilometer. Sementara jalan provinsi di Kabupaten Kupang bukan hanya Baun Buraen, tapi juga ada Oelmasi – Kukak – Su Kamu – Barate – Manubelon – Naikliu – Oepoi, yang juga kami bangun tiap tahun.
“Kami bisa memahami keinginan warga, tapi kami juga punya keterbatasan anggaran. Harap bisa dimaklumi kondisi ini,” pungkas Kadis Andreas.
sumber:

Komentar