EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Begini Kata Kaban PKD Manggarai Barat tentang Dana Penyertaan Modal ke PDAM


POS KUPANG. COM, LABUAN BAJO - Penambahan dana penyertaan modal ke PDAM Wae Mbeliling Labuan Bajo, dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolahan Keuangan Daerah (Kaban PKD) Kabupaten Manggarai Barat(Mabar), Hans Sodo.
"Untuk tahun 2017 ini kami usulkan dalam Ranperda penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 2 miliar. Dalam perkembangan pembahasannya bersama DPRD, ditambah lagi Rp 2 miliar sehingga menjadi Rp 4 miliar. Tetapi belum ditetapkan," kata Hans, saat dikonfirmasi Pos Kupang pada Hari Selasa (11/7/2017).
Disampaikannya bahwa total penyertaan modal ke PDAM sejak 2015, hingga ditetapkannya tambahan dana 2017 ini maka jumlahnya Rp 5 miliar.
Pada tahun 2015 lalu kata dia, jumlah penyertaan modal ke PDAM sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan di tahun 2016 tidak ada. Pada tahun 2017 ini baru diusulkan lagi untuk penyertaan modal ke PDAM.
Sebelumnya, Rapat di DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), berlangsung tegang pada Hari Senin (10/7/2017).

Ketegangan berlangsung usai pembacaan laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), terhadap 16 belas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Laporan itu dibacakan oleh Ketua BPPD, Marsel Jeramun.
Ranperda yang diperdebatkan dalam suasana tegang itu, yakni tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2015, tentang penyetoran modal daerah pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling.
Pemimpin sidang yakni Wakil Ketua DPRD Mabar, Fidelis Sukur merasa ada yang janggal terkait jumlah uang penyertaan modal ke PDAM.
"Penyertaan modal ke PDAM tahun 2015 lalu sebanyak Rp 1 M. Lalu pada tahun 2017 sebesar Rp 2 M. Jadi seharusnya jumlah total Rp 3 M. Tetapi kenapa muncul total penyertaan modal yang ditetapkan dalam bentuk uang, sebanyak Rp 5 M," kata Fidelis.
Wakil Ketua BPPD, Yosep Suardi saat itu menjelaskan bahwa penambahan dana menjadi Rp 5 M itu sudah dibahas bersama, antara DPRD dan pemerintah termasuk Direktur PDAM.
"Ada satu semangat, bagaimana supaya masalah air cepat teratasi. Kami tanya ke Direktur PDAM, apakah kalau dana Rp 2 M bisa menjawab persoalan air, tetapi dijawab butuh dana Rp 4,9 M. Lalu kami sampaikan, dananya tambah menjadi total Rp 5 M. Tetapi jangan ada masalah lagi dengan air bersih," kata Yosep.
sumber:

Komentar