SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Warga Ancam Tutup Jalan Mota’ain-Lakafehan


Ratusan warga pemilik tanah yang berada dilokasi proyek pelebaran jalan Motaain-Lakafehan, Kamis (24/8) mengancam akan menutup jalan tersebut. Pasalnya, Satker yang menangani proyek jalan hotmix dua jalur sepanjang 3,5 KM yang dananya sebesar Rp 59 miliar lebih dari APBN 2017, belum membayar ganti rugi pembebasan tanah.
“Kami semua pemilik tanah sudah rapat dua kali dengan ibu Satkernya. Dia janji akan bayar biaya ganti rugi tanah dalam tanggal 20-an Agustus ini. Besok rencana kami semua pemilik tanah rapat dengan Satker dan kami akan tuntut segera bayar kalau tidak kami tutup lagi jalan dari arah Mota’ain-Lakafehan,” ungkap Yohanes Fatin, salah satu warga pemilik tanah kepada Timor Express di Mota’ain, Kamis (24/8).
Menurut Yohanes, semua persyaratan yang berkaitan dengan pembayaran ganti rugi tanah sudah dipenuhi para pemilik tanah sejak beberapa waktu lalu.
“Satker minta kami buka rekening BRI, kartu keluarga dan KTP katanya untuk pembayaran biaya ganti rugi tanah. Itu semua kami sudah laksanakan sekarang tinggal pembayarannya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Silawan, Ferdi Mones Bili yang dikonfirmasi membenarkan molornya waktu pembayaran sesuai janji Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Warga yang tanahnya dilalui proyek pelebaran jalan Mota’ain-Lakafehan mencapai 150 orang. Memang sampai saat ini belum dibayar oleh Satker. Besok rapat di Halibadak mudah-mudahan sudah dibayar sesuai kesepakatan yaitu Rp 50 ribu per meter persegi,” ujar Ferdi. 
Sumber:

Komentar