- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rencana pembuatan ruas jalan Jalur Petuk di Kota Kupang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan melintasi Kantor Lurah Penfui.
Sebagaimana diketahui, proyek pembuatan Jembatan Petuk dan ruas jalan lingkar luar Kota Kupang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya.
Berdasarkan jalur jalan yang sudah ditetapkan, maka kemungkinan besar Kantor Lurah Penfui akan digusur.
“Berdasarkan jalur yang telah ditetapkan, kemungkinan besar Kantor Lurah Penfui akan digusur. Ini akan bermasalah,” kata Yudas Martinus Tlonaen, Ketua RT 18, Kelurahan Naimata, Kota Kupang kepada moral-politik.com, Sabtu (28/10/2017) siang.
Tentang penggusuran lahan untuk pembuatan ruas jalan lingkar luar Kota Kupang, terang Martinus, di wilayah Naimata sudah ada upaya pembebasan lahan oleh pemerintah sejak tahun 1997.
“Kalau untuk wilayah Naimata sudah ada upaya pembebasan lahan sejak 1997. Tapi untuk kelurahan lain, belum ada upaya ganti rugi terhadap warga yang lahannya dipakai. Pada awalnya memang direncanakan melalui Kelurahan Naimata dan finish di Penfui. Tapi baru-baru ini, ada perubahan rencana, yaitu melalui Petuk, Oeltua, Tolong, dan Noelbaki,” jelas dia.
Perubahan jalur jalan ini membuat warga di sekitar ruas jalan lingkar luar Kota Kupang kebingungan. Martinus menuturkan, karena perubahan jalur inilah, ada warga yang akhirnya membuat rumah di sekitaran ataupun di atas badan jalan.
“Karena tidak pasti. Apakah melalui jalur Naimata sampai Penfui, ataukah melalui Petuk, Oeltua, Tilong dan Noelbaki,” kata dia.
Yang lebih bermasalah, lanjut dia, jika penggusuran nanti sampai di daerah Penfui.
“Ada banyak rumah yang akan tergusur, jika terjadi penggusuran di wilayah Penfui. Ada sekitar 4 rumah yang akan digusur. Kantor lurah Penfui juga akan digusur. Kantor lurah saja akan digusur, apalagi rumah warga,” katanya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar