- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Proyek Jembatan Petuk yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya dengan dana APBN sebesar Rp. 320 miliar akhirnya dipertanyakan oleh warga Kelurahan Oeltua, Kota Kupang.
“Saya mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa untuk pembangunan Jembatan Petuk 1 saja sudah menelan anggaran Rp. 300 miliar lebih,” kata seorang warga Kelurahan Oeltua yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada moral-politik.com, Sabtu (28/10/2017) siang.
Anggaran sebesar 300-an lebih miliar ini, lanjutnya, hanyalah untuk Jembatan Petuk 1.
“Lalu untuk pembebasan lahan ruas jalan, pembangunan Jembatan Petuk 2, dan Petuk 3, serta pembebasan lahan warga untuk ruas jalan, apakah cukup dengan dana yang sisa?” tanyanya.
Selain anggaran yang membingungkan masyarakat, warga Kelurahan Oeltua juga melaporkan bahwa lahan untuk ruas jalan lingkar luar Kota Kupang belum diberikan oleh pihak kontraktor.
“Untuk uang pembebasan lahan, kami belum mendapatkan ganti rugi. Juga, informasi akan jalur jalan ini juga kami tidak tahu pasti, karena tidak ada sosialisasi,” kata dia.
Selain belum mendapatkan uang ganti rugi, jelas warga itu lagi, agak lucu jika pada akhirnya ruas jalan lingkar luar Kota Kupang ini kembali masuk ke wilayah Kota Kupang.
“Lucu jadinya, jika ruas jalan lingkar luar Kota Kupang ini harus mengambil lahan dalam kota. Ya kalau itu bukan lingkar luar. Kan jalannya masuk lagi melalui wilayah Naimata dan Penfui? Itu kan wilayah Kota Kupang. Maksudnya lingkar luar kota Kupang itu apa?” katanya.
Pada waktu itu, jelas dia, pihak kontraktor dan pihak warga melakukan kesepakatan supaya memperbaiki terlebih dahulu jalan yang sering dilalui warga.
“Tapi jalur yang lebih dahulu dihotmix adalah jalur yang berada di tengah hutan sana. Sedangkan di sini tidak. Nanti di sana siapa yang lewat?” tanyanya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar