EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Terkendala Pemindahan Tiang Listrik


Pekerjaan pelebaran menambah lajur Lakafehan-Mota’ain yang dikerjakan PT Pundi Mas Bahagia mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan pemindahan tiang listrik yang berada persis di median jalan sebanyak 68 buah, belum dilakukan PT PLN Rayon Atambua.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X, Naomi Sandang kepada Timor Express mengaku, akibat belum dipindahkannya tiang listrik yang berada di median jalan, pekerjaan mengalami keterlambatan. Akibatnya, hingga Senin (23/10), realisasi progres baru mencapai 71,53 persen dari target 79,95 persen.
Diakui, pihaknya telah melakukan koordinasi bahkan telah bersurat secara resmi ke PLN Rayon Atambua, namun belum dilakukan pemindahan tiang listrik. Keterlambatan pemindahan sebagaimana diketahui kata Naomi, karena pengadaan tiang listrik yang terbuat dari beton masih dalam perjalanan dari Surabaya Provinsi Jawa Timur.
“Sampai sekarang belum dilakukan pemindahan tiang listrik. Tiangnya baru tiba beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Diakui, jika pemindahan tiang listrik dilakukan dalam minggu ini, maka pekerjaan akan dikebut hingga selesai sebelum jatuh tempo. “Pekerjaan tidak ada kendala. Hanya belum dilakukan pemindahan tiang listrik. Namun begitu, pada bagian yang tidak ada tiang listrik, kontraktor telah melakukan penimbunan agregat. Begitu tiang listrik dipindahkan, langsung dilakukan pemadatan,” akunya.
Dikatakan, persoalan lahan masyarakat telah selesai dilakukan pembayaran ganti rugi bagi 88 kepala keluarga dengan total ganti rugi sebesar Rp 2.239.750.000. Sementara untuk nilai penggantian bangunan yang terdiri dari lima unit rumah, dua unit kios dan satu tambak ikan sebesar Rp 326.192.500.
Dijelaskan, pekerjaan pelebaran menambah lajur Lakafehan-Mota’ain total lebar 28 meter yang terdiri dari dua jalur, empat lajur dengan lebar hotmix 8,10 meter, median 3 meter serta bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 2 meter.
“Pada median jalan dipasang lampu solar cell. Untuk pekerjaan tahun 2017 sepanjang 3,5 km dengan total anggaran sebesar Rp 59.123.456.000. Kontrak selesai 5 Desember,” jelas Naomi.
Ia optimistis, pekerjaan yang memakan waktu 240 hari kalender itu akan selesai sebelum jatuh tempo.
Sumber:

Komentar