EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Dibangun pada Tahun 1980, Jembatan Oeteta di Sulamu Terancam Roboh


Ilustrasi Jembatan
Jembatan milik Pemerintah Provinsi NTT di Desa Oeteta, Kecamatan SulamuKabupaten Kupang saat ini terancam roboh.
Pasalnya, jembatan yang dibangun pada tahun 1980 itu kondisinya sudah mengalami kemiringan yang cukup tajam.
Jika tidak ditangani segera, maka akses transportasi dari Kupang yang menghubungkan 6 kecamatan di wilayah itu terancam terisolasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kupang, Joni Nomseo, ketika dikonfirmasi Pos Kupangdi ruang kerjanya, Rabu (6/12/2017), membenarkan soal kondisi jembatan Oeteta yang terancam roboh tersebut.
Menurut Joni, jembatan di Desa Oeteta itu dibangun pada tahun 1980 di bawah tanggung jawab di Dinas PUPR Provinsi NTT.
Panjang jembatan itu mencapai 40 meter dengan lebar sekitar 3 meter itu, karena termakan usia dan selama ini belum dilakukan perbaikan.
Lagi pula jalur ini merupakan poros utama arus lalulintas yang menghubungkan 6 kecamatan di daerah ini.
Kondisinya saat ini, kata Joni, mengalami kemiringan cukup tajam sehingga perlu penanganan segera sehingga tidak roboh total.
"Memang penanggung jawab jembatan itu ada di provinsi, tetapi karena ada di Kabupaten Kupang maka kita punya kewajiban untuk melihat dan menanganinya dengan membuka jalan alternatif jika fatal. Kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan dan kita sudah sampaikan kepada provinsi."
"Semoga tahun 2018 bisa ditangani termasuk memperlebar badan jalan yang sekarang 3 meter bisa menjadi 5 meter sehingga pertemuan kendaraan yang satu yang datang berlawanan tidak mengalami kemacetan," kata Joni.
Menurut Joni, apabila jembatan itu roboh maka otomatis seluruh akses akan mati total dan warga tidak bisa menggunakan kendaraan menjual hasil pertanian dan perkebunan.
Untuk menghubungkan 6 kecamatan itu dengan Kabupaten Kupang tentu harus melewati Lelogama walaupun menempuh perjalanan agak jauh.
Selama ini pun, beban yang diangkut kendaraan yang melintasi jembatan ini di atas rata-rata. Jembatan yang dbangun dengan tonase muatan 5 ton dalam kenyataan barang yang diangkut mencapai 25 ton, sehingga tidak heran jika kondisi jembatantidak mampu lagi menahan beban tersebut. Apalagi usia jembatan itupun sudah sangat tua sehingga perlu dilakukan perbaikan.
"Kalau untuk penanganan tahun 2017 tentu tidak mungkin. Mungkin tahun 2018 dimana pemerintah NTT melalui dana pemerintah pusat bisa mengatasi jembatan itu. Kalau kesiapan kita di kabupaten memang penanganan darurat saja tidak untuk penanganan permanen karena dana kita juga terbatas," ujar Joni. 
Sumber:

Komentar