EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Kejari Ende Didesak Usut Proyek Jalan Dalam Kota



Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wolo mendesak agar Kejaksaan Negeri Ende mengusut tuntas dugaan korupsi pekerjaan ruas jalan dalam Kota Ende sepanjang 3 kilometer yang menelan anggaran senilai Rp 22,3 miliar. Sebelumnya desakan yang sama juga disampaikan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Flores–Lembata dan sejumlah komponen mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Oscar Vigator yang ditemui di kantor DPRD Ende, Rabu (6/12), mengatakan, apa yang disampaiakn GERTAK dalam aksi demo di Kejaksaan Negeri Ende beberap waktu lalu terkait proses pembangunan jalan dalam Kota Ende, patut diduga sarat korupsi.
Oscar juga menduga, proyek pengerjaan jalan dalam Kota yang dikerjakan tahun 2016 ini ada mafia anggaran dalam proses tender, khususnya penyelesaian pekerjaan pada ruas jalan El Tari, Jl. Kelimutu dan Taruna Sapta.
Menurut Sekjen Pusam, dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah tersebut, lebih dikarenakan proses penkerjaannya tambal sulam, karena tidak ada material yang di bongkar oleh pihak rekanan.
“Saya menduga Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor pelaksanaanya sudah melakukan kolusi dalam penanganan proyek yang bernilai Rp 22 miliar lebih ini. Penegak hukum pantas melakukan penyelidikan terhadap dugaan kolusi antara pihak Pemkab Ende dan pihak rekanan,” kata Oscar.
Oscar menambahkan, banyak anggaran yang dikeluarkan namun kualitas pekerjaan jalan tidak baik. “Contohnya jalan El Tari yang yang bergelombang,” katanya.
Oscar menyebutkan, pengerjaan proyek dengan dana Rp 22 miliar tahun 2016 tersebut tidak membawa pengaruh pada peningkatan APBD kabupaten Ende serta tidak sejalan dengan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Ende saat ini, yakni membangun dari desa/kelurahan.
Menurut dia, saat ini arah kebijakan pembangunan Bupati-Wakil Bupati Ende sudah berubah menjadi pembangunan dari kota ke kota.
Sejalan dengan dia, mantan Ketua HMI Cabang Kupang yang kini menjabat Direktur Lembaga Swadaya Masyrakat Ate Sare, M. Farid Numba ketika dikonfirmasi menilai, aksi demo yang dilakukan terkait pembangunan ruas jalan dalam kota yang dilakukan mahasiswa merupakan sesuatu hal yang sangat luar biasa. “Ini sebagai langkah maju untuk sebuah demokrasi. Menjadi pertanyaan kenapa aksi ini dilakukan saat pelaksanaan kegiatan proyek sudah dilaksanakan. Mungkin pekerjaan besar dengan pagu anggaran yang sangat fantastis namun hasilnya tidak maksimal atau tidak seimbang dengan pemanfaatan keuanganya,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ende, Lewang Fransiksus tak sependapat dengan pernyataan Pusam Indonesia. Baginya apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai aturan, dan tak ada yang dilanggar.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/12), Lewang mengatakan, soal dugaan korupsi pembangunan jalan Kota Ende, itu tidak benar, karena menurutnya, proses pengerjaan yang dilakukan Dinas PU sudah melalui kajian matang dan dilakukan secara profesional.
Lebih lanjut Lewang Fransiskus mengatakan, dalam proses pengerjaan jalan dalam kota, pemerintah dalam hal ini Dinas PUTR sudah melalaui proses dan mekanisme yang sesuai dengan aturan.
“Sebagai Kepala Dinas PU saya sendiri tidak mengetahui indikator yang dipakai oleh pihak lain dalam menilai hasil kerja tersebut. Ujungnya ada tudingan terjadi indikasi korupsi dan mark up harga dalam pengerjaan peoyek jalan dalam Kota Ende. Dinas PU untuk pekerjaan jalur jalan dalam Kota Ende menggunakan standar hitungan sesuai APBN dimana untuk satu kilometer menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih,” ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk jalan dalam kota dengan panjang 4 kilometer dan lebar 12 meter harga perkilo meter sebesar Rp 7 miliar lebih.
Lewang lalu membandingkan standar yang dipakai untuk pekerjaan jalan Puukungu-Orekose dengan pagu Rp 10 miliar itu untuk pekerjaan 4 kilometer yang dilihatnya efisien.

Sumber:

Komentar