SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Perlu Ada Masterplan Drainase

BUTUH PERHATIAN. Inilah kondisi Jalan Timor Raya yang selalu tergenang ketika hujan. Warga pun menanam pohon pisang sebgaai tanda protes, Sabtu (17/2).


Kota Kupang masih berhadapan dengan masalah genangan air. Tidak sedikit ruas jalan yang menjadi kolam dadakan saat hujan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Andre Koreh yang dikonfirmasi Timor Express pekan lalu menjelaskan masalah utama adalah drainase.
Drainase harus dibangun menggunakan masterplan drainase yang ada. Menurutnya, masterplan drainase yang ada harus dibuat oleh pemerintah Kota Kupang atau Pemprov NTT. Namun, yang diperlukan adalah koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kota. “Perlu ada koordinasi yang baik, tidak hanya kota dan provinsi tapi juga pusat. Koordinasi ini yang masih sulit,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dalam hal pembangunan drainase, ada drainase primer yang dibangun oleh pusat, sekunder oleh provinsi dan tersier oleh kabupaten/kota. Banyak drainase yang tidak berfungsi adalah drainase primer yang mestinya dibangun pusat. “Yang terjadi adalah koordinasi ini belum berjalan dengan baik,” ujar Andre.
Oleh karena itu, menurut dia, ada kecenderungan mengabaikan drainase di musim kering. Baru pada musim hujan semua pihak sibuk bicara soal drainase. “Nanti bulan Maret-April kita lupa lagi pada saat hujan sudah surut,” katanya.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan peranan pemerintah termasuk provinsi mendorong adanya sinkronisasi program antara pusat, provinsi dan kota.
Khusus mengenai drainase sudah ditangani oleh Dinas Perumahan, bukan lagi Dinas Pekerjaan Umum. Menurut Andre, alasannya Bidang Cipta Karya yang ada di Dinas PU sudah dialihkan ke Dinas Perumahan. “Jadi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian semua di Dinas Perumahan. Oleh karena itu, soal drainase lebih tepat dieksekusi Dinas Perumahan,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku Pemkot di bawah kepemimpinannya baru mulai lakukan pembenahan dan penataan. Salah satu yang paling bermasalah adalah drainase. Persoalannya adalah drainase yang ada bukan merupakan kewenangan Pemkot Kupang. Padahal, yang mengalami persoalan ini adalah warga Kota Kupang. “Memang selalu wali kota yang disalahkan, tapi kewenangan kita terbatas. Oleh karena itu, pemkot terus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat agar dapat memberi perhatian untuk masalah ini,” kata Jeriko.
Untuk diketahui, di Jalan Timor Raya, tepatnya di pertigaan Jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima terjadi genangan air yang cukup dalam. Warga setempat pun menanam tiga pohon pisang di tengah genangan tersebut sebagai aksi protes terhadap pemerintah. Pantauan Timor Express, tiga pohon pisang berukuran sedang tersebut ditanam dalam karung yang dipadatkan dengan tanah dan pasir. Pada pohon pisang paling depan ada sebuh kardus yang bertuliskan “Lihatlah Kebun Kita”.
Salah satu warga setempat, Paulus Ndolu mengatakan pohon pisang yang ditaruh di tengah jalan tersebut merupakan aksi protes masyarakat karena genangan air yang tinggi dan juga meluap hingga memasuki rumah warga. Akibatnya, banyak warga yang membuat penghalang air dengan memanfaatkan pasir  yang dimasukkan dalam karung. “Kami sudah pasang itu dari hari Jumat kemarin. Kami minta pemerintah yang bertanggungjawab atas jalan ini.  Tolong lihat dan datang perbaiki kalau tidak ada solusi tutup saja ini jalan,” ujar Paulus.
Sementara, salah satu pengguna jalan, Rudi Basri mengatakan tindakan warga sekitar dengan menanam pohon pisang di tengah jalan adalah bentuk protes warga. Pasalnya keadaan ini sudah bertahun-tahun dan tidak ada perubahan dan usaha pemerintah untuk memperbaiki.
Sumber:

Komentar