EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Belum Setahun, Jalan Lapen di Golo Wune Rusak

RUSAK. Inilah salah satu titik kerusakan jalan lapen di Desa Golo Wune.

Belum berusia satu tahun, kondisi jalan lapen di Desa Golo Wune Kecamatan Poco Ranaka mulai rusak. Diduga, dikerjakan asal jadi.
Pantauan Timor Express, Selasa (15/5) di sejumlah titik, kondisi jalan lapen pecah dan retak. Selain itu, di titik lain bergelembung.
Padahal, ruas jalan yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2017 itu, sepi dari aktivitas lalu lintas kendaraan. Baik itu roda dua dan roda empat.
Sejumlah warga Desa Golo Wune yang enggan menyebutkan namanya kepada Timor Express, Selasa (15/5) mengatakan, proyek jalan lapen selesai dikerjakan bulan November 2017 dengan menggunakan dana desa. Dikerjakan oleh kontraktor yang juga menjabat sebagai TPK di Desa Golo Wune. Tapi kondisinya saat ini sudah rusak. Kuat dugaan, karena kerja asal jadi.
“Bapak bisa lihat sendiri kondisi hasil pekerjaan jalan lapen ini. Selain aspalnya bergelombang, di sejumlah titik lapennya sudah retak dan pecah. Ini dikerjakan oleh kontraktor. Anehnya kontraktor ini juga menjabat sebagai TPK,” ungkap warga.
Hal itu membuat tanda tanya dari warga desa. Di mana, status kontraktor yang mengerjakan jalan lapen itu juga menjabat sebagai ketua TPK. Mestinya kata warga, sesuai aturan sangat tidak dibenarkan. Itu termasuk kategori penyelewengan. Apalagi hasil pekerjaan jalan lapen yang ada, tidak bermutu. Ia berharap, kerusakan yang ada bisa dan segera diperbaiki.
Sementara itu, Plt Kadis PMD Matim, Thobias Suman saat dikonfirmasi Timor Expressmenjelaskan, sangat tidak dibenarkan jabatan TPK merangkap sebagai kontraktor. Terkait informasi di Desa Golo Wune, dugaan kontraktor merangkap sebagai ketua TPK akan ditelusuri. Termasuk informasi proyek jalan lapen di desa tersebut.
Dia meminta masyarakat Matim untuk aktif mengawas pengelolaan dana desa.
“Tidak bisa kontraktor rangkap sebagai TPK. Nanti kami telusuri. Coba kasih orang lain di desa itu yang memiliki potensi. Kalau benar seperti itu, maka itu kan praktik kolusi dan nepotisme. Tidak boleh itu,” tegas Thobias.
Sementara, tokoh masyarakat Poco Ranaka, Gusti Barung meminta kejaksaan dan kepolisian untuk usut pekerjaan jalan lapen yang menggunakan dana desa di Desa Golo Wune. Bisa saja kerusakan yang terjadi karena kerja asal jadi dan tidak ada pengawasan. Apalagi kalau kontraktor pelaksananya terbukti menjabat sebagai TPK.
“Saya pikir ada benarnya warga meminta polisi dan kejaksaan untuk usut proyek tersebut. Karena yang kerja proyek itu TPK sendiri. Diduga disini ada permainan kepala desa dan TPK. Sehingga hasil proyeknya, terbukti belum satu tahun usianya tapi kondisinya sudah rusak,” katanya. 
Sumber:

Komentar