SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Jembatan Kembar Liliba Segera Dibahas

Di Komisi V DPR RI

Kemacetan di ruas Jalan Piet A. Tallo atau persisnya di jembatan Liliba diakibatkan karena penyempitan badan jalan.
Akibatnya, pada jam-jam sibuk di ruas jalan tersebut terjadi penumpukan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Jika tak ada aral melintang, Komisi V DPR RI akan segera membahas anggaran untuk pembangunan jembatan kembar pada masa sidang V ini. Setelah ada penetapan anggaran oleh Komisi V DPR RI, maka akan segera dilakukan pembangunan.
Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis kepada Timor Express, Senin (28/5) di Gedung DPR RI, Senayan usai melakukan rapat kerja (Raker) bersama Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sudah mengajukan proposal untuk pembangunan jembatan kembar Liliba ke DPR RI. Karena itu, tegas Fary, maka pihaknya akan segera membahas rencana pembangunan jembatan kembar Liliba di Komisi V. “Iya benar. Kita akan segera bahas rencana anggaran untuk pembangunan jembatan kembar Liliba di Komisi V,” tegas anggota Fraksi Partai Gerindra Dapil NTT II ini.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI ini, proposal untuk pembangunan jembatan kembar Liliba sudah diajukan Pemprov NTT beberapa waktu lalu tapi baru akan dibahas anggarannya di Komisi V DPR RI pada masa sidang V ini. “Kalau sudah ditetapkan anggarannya baru bisa dibangun. Harapan saya agar jika sudah ada penetapan anggaran maka bisa segera dibangun sehingga arus lalu lintas di Jalan Piet Tallo bisa segera terurai karena memang selama ini jalur tersebut selalu macet saat jam aktivitas masyarakat,” ucap Fary.
Diakuinya, Jalan Piet Tallo masuk dalam kategori jalan nasional sehingga penganggarannya berasal dari APBN. “Karena sudah ada proposal yang diajukan oleh Pemprov NTT maka kita akan segera bahas di Komisi V,” aku Fary. Ia menyebutkan besarnya anggaran untuk pembangunan jembatan kembar Liliba akan ditentukan jika sudah disepakati dalam pembahasan bersama Komisi V.
Sumber:

Komentar