EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Wakil Walikota Ingatkan Dinas PUPR Jangan Ulangi Kesalahan

Ketua Umum dan Pendiri Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia, Paulus Pangka, menyerahkan medali kepada Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Area CFD, Sabtu (21/4/2018)
 Wakil Walikota Kupang, Herman Man, mengingatkan akan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang sudah selesai dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar dapat ditingkatkan. Pasalnya, hasil dan kualitas pekerjaan menjadi tanggungjawab pengawas.
Ia mengingatkan agar Dinas PUPR untuk berhati-hati untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebab pekerjaan jalan tahun yang lalu memperoleh kritikan karena kualitasnya rendah.
Herman mengaku, proses tender Pemerintah tidak bisa intervensi. Hanya pengawasan pasti selalu dilakukan. Karena suatu proyek ada biaya pengawasannya. Misalnya Rp 1 miliar, biaya pengawasannya Rp 30 juta. Nominal itu sudah menjadi patokan.
"Dulu biaya pengawasannya 3 persen. Tapi sekarang Rp 1 miliar, biaya pengawasan Rp 30 juta. Kalau Rp 10 miliar dikali Rp 30 juta menjadi Rp 300 juta harus ditenderkan. Termasuk bangunan yang ditenderkan, maka pengawasan juga harus ditender. Karena pembayaran apapun harus melalui proses pengawasan. Jika bermasalah pembayaran, nomor satu pengawasan juga harus diperiksa," jelasnya.
Pengawasan yang dimaksud termasuk didalamnya mutu dan time schedule. 

Komentar