EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

40 Persen Irigasi di Indonesia Dalam Kondisi Rusak

Salah satu rekanan menandatangani kontrak disaksikan Kadis PUPR NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, Sekretaris Dinas PUPR NTT, Drs. Johanis Toby, dan Kabid OP SDA dan Irigasi, Benyamin Nahak, ST, MT, Senin (26/2/2018)


Sebanyak 30-40 persen irigasi di seluruh Indonesia termasuk di NTT dalam kondisi rusak. Butuh leran semua pihak menanggulangi kerusakan yang ada.
Hal itu dikatakan Kasubdit Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Durektorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Daya Air (SDA) Kementerian PU PR, Arief Rahman, M.E di Kupang, Selasa (17/7/2018).

Arief mengatakan, kewenangan untuk memperbaiki kerusakan irigasi tersebut terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, irigasi dengan luas lahan di atas 3000 hektrar merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Kedua, irigasi lahan 1000-3000 hektar kewenangan propinsi.
Ketiga, rehabilitasi irigasi lahan di bawah 1.000 hektar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
"Butuh peran semua pihak baik pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten untuk jaga dan pelihara irigasi," kata Arief.
Arief menjelaskan, pemerintah pusat sesuai kewenangannya, melakukan intervensi melalui balai-balai yang ada di seluruh indinesia dengan dana alokasi khusus (DAK).
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan (OP), Sumber Daya Air (SDA) dan Irigasi Dibas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi NTT, Benyamin Nahak mengatakan, ada 26 Daerah Irigasi di NTT. Ada bendungan, saluran primer dan ada saluran sekunder. Dari 26 daerah irigasi itu sebagian besar merupakan irigasi teknis.

"Kalau bendungan, saluran primer dan sekunder kondisinya baik. Yang belum diperbaiki saluran tersier. Tergantung instansi lain dalam hal ini Dinas Pertanian, tidak hanya PU TR," kata Benyamin.
Ia mengatakan, ada enam komponen untuk mengukur kinerja irigasi.

Pertama, sarana prasarana (bangunan bendungan, saluran primer dan saluran sekunder).
Kedua, Indeks Pertanaman ( bagus kalau IP 250).
Ketiga, kelembagaan baik.
Keempat, perkumpulan petani pemakai air (P3A).
Kelima, sejarah tentang daerah irigasi atau skema bangunan irigasi sebagai data base.
Keenam, sarana prasarana petugas Operasional dan Pemeliharaan (OP).

Sumber:

Komentar