SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Menyedihkan, 40 Persen Saluran Irigasi di Indonesia Dalam Kondisi Rusak


Anggota Satgas TMMD bersama warga sedang mengerjakan saluran irigasi.


Sebanyak 30-40 persen irigasi di Indonesia termasuk di NTT dalam kondisi rusak. Butuh peran semua pihak untuk menanggulangi kerusakan yang ada.
Hal itu dikatakan Kasubdit Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Arief Rahman, M.E di Kupang, di Kupang, Selasa (17/7/2018) .

Arief mengatakan, kewenangan untuk memperbaiki kerusakan irigasi tersebut terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, irigasi dengan luas lahan di atas 3000 hektar merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Kedua, irigasi dengan luas lahan 1000-3000 hektar kewenangan provinsi. Ketiga, rehabilitasi irigasi lahan di bawah 1.000 hektar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
"Butuh peran semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten untuk jaga dan pelihara irigasi," kata Arief.
Arief menjelaskan, pemerintah pusat sesuai kewenangan telah melakukan intervensi melalui balai-balai yang ada di seluruh Indonesia dengan dana alokasi khusus (DAK).

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan (OP), Sumber Daya Air (SDA) dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi NTT, Benyamin Nahak mengatakan, NTT memiliki 26 daerah irigasi.
Ada bendungan, saluran primer dan ada saluran sekunder. Dari 26 daerah irigasi itu sebagian besar merupakan irigasi teknis.
"Kalau bendungan, saluran primer dan sekunder kondisinya baik. Yang belum diperbaiki saluran tersier. Tergantung instansi lain dalam hal ini Dinas Pertanian, tidak hanya PUTR," kata Benyamin.

Sumber:

Komentar