SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

November, Deadline Proyek Jalan

Progres Sudah 40 Persen, Total Anggaran Rp 40 M

Pengerjaan proyek jalan di Kota Kupang ditargetkan selesai pada bulan November mendatang.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang Devi Loak saat diwawancarai Timor Express, Senin (30/7).Total anggaran yang digunakan untuk pengerjaan jalan di seluruh wilayah Kota Kupang tahun 2018 sebesar Rp 40 miliar lebih.
Devi menjelaskan, pengerjaan jalan memang dilakukan di beberapa titik. Mulai dari jalan kota sampai pada wilayah kelurahan.
Pengerjaan jalan kota dilakukan, mengingat peningkatkan kepadatan kendaraan, sehingga terjadi kemacetan di beberapa titik yang menghubungkan jalan kota ke jalan provinsi dan jalan negara.
“Melihat jumlah intensitas kendaraan di Kota Kupang yang semakin meningkat, tentu akan terjadi kemacetan. Untuk itu, pelebaran dan peningkatan kapasitas jalan perlu dilakukan,” katanya.
Menurut dia, pengerjaan jalan di Kota Kupang sejauh ini sudah mencapai 40 persen, sehingga diharapkan akan selesai tepat waktu, agar bisa digunakan masyarakat dan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat yang melewati jalan tersebut.
Devi melanjutkan, untuk pengerjaan jalan memang akan ada beberapa kendala yang dirasakan masyarakat. Yaitu karena alat berat yang digunakan untuk menggali, juga terkena pada pipa-pipa jaringan air PDAM.
Untuk itu, pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM untuk memasang sambungan sementara, agar tidak merugikan masyarakat.
“Awal pengerjaan, memang sudah dilakukan koordinasi dengan pihak PDAM untuk memasang sambuangan pipa sementara, agar masyarakat tidak dirugikan. Hingga pengerjaan sampai pada tahapan akhir penggalian baru dipasangkan secara baik pipa-pipa itu,” katanya.
Menurutnya, kontraktor yang mengerjakan proyek, memang tidak tahu bahwa di lokasi galian mereka ada tertanam pipa air,  sehingga tidak bisa dihindari. Untuk itu, koordinasi dan kerja sama sangat diperlukan.
“Yang harus dilakukan adalah sambung sementara pipa air itu, jangan airnya yang dimatikan. Memang beberapa waktu lalu, ada masyarakat yang mengeluh. Mengantisipasi ini, kami terus lakukan koordinasi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Mery Salouw,  mengatakan, proyek pengerjaan jalan di Kota Kupang harus sesuai dengan yang telah direncanakan. Baik itu dari segi waktu kerja maupun dari kualitas pekerjaan.
“Untuk pengerjaan jalan di Kota Kupang, memang tahun 2018 tidak sebesar tahun 2017. Tetapi dengan jumlah pekerjaan yang cukup banyak, Dinas PUPR juga harus mamantau dan melakukan pengawasan secara baik pada semua pekerjaan, agar apa yang dikerjakan bisa berkualitas sesuai dengan anggaran yang digunakan,” ungkap Mery. 
Sumber:

Komentar