EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Proyek Embung Mnelalete Asal Jadi

Kepala Desa Mnelalete Ismail Tefnai bersama beberapa warga setempat saat difoto dengan latar belakang Embung Mnelalete yang volume airnya tinggal sedikit, bahkan hampir kering.

Proyek pembangunan Embung Mnelalete di Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai perencanaan. Volume pekerjaan diduga kuat dikurangi. Sebab, luas lahan yang dipakai 10.000 meter persegi, namun embung yang dihasilkan tidak sesuai luas lahan yang ada.
Kepala Desa Mnelalete, Ismail Tefnai mengatakan itu kepada VN yang menemuinya di Embung Mnelalete di RT 15/RW 05 Dusun B, Desa Mnelalete, Selasa (30/10).
Saat ditemui, Kades Ismail didampingi beberapa warganya, Oni Natonis dan Paulus Nabunome. Selain luas embung yang diduga dikurangi, lanjut Kades, kedalaman embung yang menelan anggaran Rp 700 juta lebih itu, hanya sekitar lima meter.
Saat puncak musim hujan sekalipun, air yang tertampung tidak terlalu dalam.
“Air yang tertampung hanya setengah dari tiang di tengah embung itu. Luas embung juga kecil, padahal lahan yang ada 100 meter x 100 meter,” ucapnya.
Ismail mengaku ia bersama masyarakat setempat bersyukur dengan kehadiran embung tersebut. Namun, terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Maka kami tidak heran kalau jaksa masuk periksa ini proyek,” jelasnya.
Menurut dia, dengan luas lahan yang ada, kedalaman embung seharusnya bisa mencapai 10 meter lebih. “Tapi semua kini sudah ditangani oleh penyidik Kejari TTS. Kami serahkan semua kepada penegak hukum untuk mencaritahu kenapa sampai embung seperti ini,” pungkasnya.
Pantauan VN kemarin, air dalam embung tersebut nyaris kering dan mulai berwarna hijau lumut.
Salah satu warga RT 15/Rw 05 Dusun B, yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan, embung tersebut dikerjakan pada 2015 lalu. Saat dikerjakan ada papan informasi proyek, namun sudah dibawa oleh petugas kejaksaan setelah suaminya dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya.
Menurutnya, lokasi embung tersebut sedang dalam pemeriksaan jaksa dan sudah pernah didatangi oleh pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum TTS. Jaksa dan petugas Dinas PU melakukan pengukuran lahan dan menurut mereka proyek embung itu kurang volumenya.
“Awal Oktober kemarin dari Kejaksaan dan Dinas PU datang dan ukur. Saat ukur mereka bilang ada kekurangan volume pekerjaan,” tuturnya.
Dia mengaku menyaksikan proses pengukuran tersebut bersama-sama suaminya. Saat itu, dia mendengar percakapan tim jaksa dan petugas Dinas PU bahwa ada kekurangan volume proyek dan akan dikerjakan lagi supaya sesuai perencanaan awal.
“Waktu itu mereka bilang, lahannya luas tetapi embung yang dikerjakan kecil sekali, dan dangkal,” kata dia.
Kades dan warga tersebut mengatakan bahwa usai dikerjakan, air dari embung tersebut sempat dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan. Namun, pada 2017 lalu, embung mengalami kekeringan total.
“Karena itu kami kasih masuk ikan di dalam embung supaya biar air tinggal sedikit tidak kering,” katanya.
Di tempat yang sama, Oni Natonis, warga setempat, mengatakan air dari embung itu digunakan oleh 34 kepala keluarga di dua RT yakni RT 15 dan RT 16. Warga menggunakan untuk menyiram tanaman pertanian.
Oni mengatakan tim dari Kejari TTS dan Dinas PU TTS mendatangi lokasi embung dan melakukan pengukuran embung.
“Saat melakukan pengukuran tim mengatakan adanya kekurangan volume, dan kami sangat yakin karena pengukuran awal sangat luas, tetapi pelaksanaan sempit atau kecil,” katanya.
Pembangunan embung dilengkapi tiga unit bak penampung air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) TTS, Semuel Nggebu yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya namun tidak merespons.
Kajari TTS, Fachrizal juga belum berhasil dikonfirmasi. Informasi yang diperoleh VN, Kajari sedang mendampingi tim Kejati NTT yang berkunjung ke TTS.
Sumber:

Komentar