SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Menpan Akan Turunkan Passing Grade



Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Menpan Syafruddin selaku Panitia Seleksi Nasional CPNS, akan mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade baru.
Kebijakan ini ditempuh untuk menyikapi banyaknya peserta ujian seleksi CPNS yang tidak lolos passing grade dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Karena itu, passing grade akan diturunkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenpan-RB Mohammad Ridwan mengatakan usulan penurunan passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut turut dibahas dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Memang kemarin sempat dirapatkan di Panselnas semua opsi ya dari mulai penurunan passing grade, kemudian apa yang macam-macam banyak tapi nanti keputusannya nunggu Pak Menpan ya. Mungkin dikeluarkan Permenpan baru atau yang lain-lain,” ujarnya, Selasa (13/11).
“Tadi (kemarin) pagi sudah menghadap Presiden, dan Pak Presiden sudah setuju dengan langkah-langkah yang diambil Pak Menpan dan Panselnas selanjutnya tinggal implementasi saja,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan, usulan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari Ombudsman, Kemristek Dikti, Kemendikbud, dan berbagai kementerian dan lembaga lainnya.
Selain itu, usulan tersebut guna mencegah adanya kekosongan pada formasi-formasi yang dianggap vital seperti tenaga guru, dokter, dan tenaga-tenaga teknis.
Seperti diketahui, hingga saat ini hanya 3 persen pelamar yang dinyatakan lolos SKD, sementara formasi vital tersebut membutuhkan 238.015 orang.
“Nah ini dicari solusi yang paling tepat, nanti tunggu Pak Menpan saja satu dua hari mungkin ya,” ucapnya.
Passing grade sesuai ketetapan di Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018, yakni nilai minimal 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ridwan menjabarkan kegagalan pelamar memenuhi passing grade untuk Indonesia timur sebanyak 90 persen, Indonesia tengah 70 persen, Indonesia barat 50 persen, sedangkan di Kementerian/Lembaga pusat sebanyak 12 persen.
“Pasti diturunkan, cuma diturunkannya berapa ga tau saya,” pungkasnya.
Akomodir yang tak Lulus
Hal senada dikemukakan terpisah oleh Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan, kemarin. “Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk akomodir peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair,” ujar Setiawan.

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD di CPNS 2018. Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Setiawan menjelaskan, kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Mudah-mudahan tidak lama lagi, hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan,” kata Setiawan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah.
Jumlah peserta CPNS yang lolos ke tahap selanjutnya masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap SKB.
“Berdasarkan data yang masuk, kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan karena tingkat kelulusan yang diharapkan atau orang-orang yang memenuhi passing grade sangat rendah sekali,” ujar Iwan.
Berdasarkan simulasi atas 60 persen data sementara dari total jumlah peserta CPNS, persentase kekosongan jabatan untuk pemerintahan daerah paling tinggi berada di wilayah timur Indonesia, yakni 90,59 persen.
Sementara untuk wilayah Indonesia tengah, persentase kekosongan formasi jabatan untuk pemerintah daerah mencapai 72,69 persen.
Untuk wilayah barat, persentase kekosongan jabatan berada di angka 58,47 persen. Sedangkan untuk di tingkat pemerintah pusat atau kementerian/lembaga, persentase kekosongan formasi jabatan hanya 12,90 persen.
“Tapi alhamdulilah, kalau untuk kementerian/lembaga di pusat kurang lebih 12,9 atau 13 persen. Ini angka yang baru masuk di kami,” kata Iwan.
Berangkat dari simulasi data sementara tersebut, lanjut Iwan, Panselnas harus segera membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah rendahnya tingkat kelulusan CPNS.
Pasalnya, para peserta harus menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah SKD. Namun ia menegaskan, kebijakan yang akan diambil nantinya jangan sampai mengorbankan kualitas para peserta yang lolos tes CPNS.
“Dari sinilah kami sampaikan kepada Panselnas untuk segera mengambil suatu kebijakan, yang tentunya jangan sampai rekruitmen itu melemahkan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada publik,” ucapnya.
Sumber:

Komentar