SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

OPD Jangan Mengadu ke Dewan


Efisiensi anggaran harus diterima sebagai proses penyempurnaan program dan kegiatan pemerintah. Semua instansi wajib mematuhinya.
Hal ini ditegaskan Sekda NTT, Ben Polo Maing saat diwawancara Timor Express terkait adanya rasionalisasi atau penggeseran anggaran yang diusul oleh OPD ke TAPD. Menurut dia, rasionalisasi atau efisiensi di pemerintah adalah urusan internal dan lumrah. Ketika usulan OPD tidak sesuai atau kurang tepat, bisa dihilangkan atau dicermati untuk disempurnakan. Ketika nota pengantar RAPBD sudah dibacakan gubernur di DPRD, sudah menjadi satu kesatuan yang disampaikan pemerintah. “Jadi tidak ada lagi bicara masing-masing dinas,” kata Ben Polo Maing di Gedung DPRD NTT, Senin (26/11).
Anggaran pemerintah satu. Namun masing-masing OPD mengusulkan program dan kegiatan. Sehingga, anggaran yang ada, didistribusi untuk membiayai program dan kegiatan tersebut. Namun jika program yang diusulkan belum atau kurang tepat, TAPD bisa menghapusnya. Sehingga, anggaran yang diusulkan untuk membiayai kegiatan atau program tersebut bisa digunakan untuk membiayai kegiatan atau program di OPD yang sama atau ke OPD lain sesuai prioritas pembangunan berdasarkan visi misi pemerintah. “Jangan berpegang bahwa ini usulan kami. Tidak. Tidak boleh berpikir out of system,” kata Ben Polo Maing lagi. “Kalau mengadu begitu, tolak saja,” sambung dia.
Menurut dia, program atau kegiatan yang disetujui pun harus melalui proses pencermatan dan penghitungan yang matang sebelum sampai ke pembahasan dengan DPRD. Misalnya, usulan perjalanan dinas untuk tujuh orang. Jika hasil pencermatan menyatakan bisa dilakukan hanya lima orang, maka yang disetujui hanya lima orang. “Ini kan soal efisiensi. Bukan berarti sedikit. Jadi dicermati,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan pembahasan Komisi IV bersama mitra terhadap RAPBD NTT 2019 terdapat sejumlah rekomendasi. Untuk Dinas PU misalnya, Komisi IV merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp 53,7 miliar untuk pembiayaan 21 item program dan kegiatan.
Selain itu, Komisi IV juga merekomendasikan penambahan anggaran hingga Rp 48,1 miliar untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan di komisi bersama mitra dan dibawa ke Badan Anggaran untuk dibahas.
Menariknya, usulan-usulan tersebut tidak sedikit yang mental. Anggota Banggar, Boni Jebarus yang diwawancara Timor Express sebelumnya menyebutkan, dari rekomendasi komisi IV untuk Dinas Perumahan sebesar Rp 48,1 miliar, Badan Anggaran hanya menyetujui Rp 1 miliar.
Hal ini menurut Boni Jebarus sebagai hal yang positif. Pasalnya, pemerintah ingin benar-benar fokus untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan terutama pariwisata. Efisiensi besar-besaran tersebut menurut dia sangat tepat di masa kepemimpinan gubernur baru.
Sumber:

Komentar