SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pemprov Akan Publikasi RAPBD NTT

Wagub Josef Nae Soi didampingi Pemred Pos Kupang, Dion D B Putra, Rina Certification Asian Region, Fiato Luigi, Wali Kota Jefri Riwu Kore, Komisi Ahli Kementan RI, Prof Dr Syafril Daulay, dan tamu undangan lain berfoto bersama saat seminar antisuap dan antikorupsi di kantor SKH Pos Kupang, kemarin.

Untuk mencegah korupsi yang telah menyeret NTT ke urutan empat provinsi termiskin di Indonesia, Pemprov NTT akan mempublikasi setiap RAPBD NTT agar masyarakat umum mengetahui anggaran yang dikelola oleh setiap OPD (organisasi perangkat daerah).
Selain itu, setiap pejabat Pemprov NTT yang melakukan perjalanan dinas tidak akan diberikan uang cash, tetapi membawa kartu dan menggunakan uang sesuai dengan jumlah yang sudah tersedia di dalam kartu yang dibawa.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS) mengatakan itu dalam Seminar Nasional Antisuap dan Antikorupsi yang diselenggarakan Harian Pos Kupang bekerja sama dengan Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap (RINA) di kantor Pos Kupang, Selasa (13/11).
Pemprov NTT, kata JNS, meminta waktu tiga bulan untuk membuka secara transparan RAPBD NTT agar semua pihak mengetahui berapa banyak anggaran yang dikelola Pemprov, terutama di OPD-OPD sehingga publik dapat mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
JNS mengatakan, Pemprov mulai mencegah budaya korupsi sejak dini, terutama sejak pembahasan anggaran dengan DPRD NTT. Evaluasi harus dimulai dari pembahasan anggaran di eksekutif.
“Untuk mengubah sesuatu yang sudah membudaya itu tidak mudah, tetapi kita harus memulai,” tegasnya.
Komitmen antisuap dan antikorupsi harus dimulai dari pemimpin, khususnya Gubernur dan Wagub NTT.
“Mulai dari saya dan Pak Viktor. Karena untuk mengimplementasikan visi besar NTT yakni NTT Bangkit dan Sejahtera dari dimensi ideal ke dimensi fleksibel harus dimulai dari diri pemimpin, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Dia menganalogikan dengan ikan yang busuk mulai dari kepala, dan bukan dari ekor.
“Karena itu contoh untuk tidak korusi harus dari pemimpin,” ungkapnya.
Dalam perencanaan anggaran tahun ini, lanjutnya, komitmen pemerintah adalah membuat sistem di Pemprop NTT dengan komitmen baru yakni e-budgeting pada perencanaan anggaran dan perencanaan program. Implementasi dalam mendukung hal itu adalah, telah dilakukan reposisi dan rekstrukturisasi OPD dari 48 menjadi 37 guna efisiensi anggaran.
Selain itu, pihaknya juga membuat sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran bagi OPD langsung ke Wagub.
“Sebab, saya dan Pak Viktor sudah bagi tugas. Pak Gubernur menangani urusan yang besar-besar seperti mencari investor dan membangun infrastruktur. Sedangkan urusan birokrasi dan anti korupsi menjadi urusan saya selaku Wakil Gubernur,” katanya.
Laporan Keuangan
Dia mengatakan, laporan keuangan OPD akan dibuat secara online sehingga berapa uang yang dipakai dan untuk apa, semuanya bisa diakses dan terkontrol dengan baik.

“Semua pemanfaatan anggaran masuk ke komputer saya sehingga langsung terlihat. Meja kerja saya bersih, tidak ada kertas-kertas. Untuk konsultasi surat masuk-keluar semua OPD memakai aplikasi di HP, sehingga meja kerja saya tetap bersih dari kertas-kertas,” jelasnya.
JNS juga mengatakan perjalanan dinas tahun ini akan diubah. Pimpinan/pejabat OPD yang melakukan perjalanan dinas tidak diberikan uang cash tetapi menggunakan kartu dimana ia hanya bisa belanja sesuai dengan dana yang ada dalam kartu yang dipegang. “Jadi kalau belanja lebih uang tidak bisa keluar, dan potensi untuk pejabat itu korupsi tidak ada,” jelasnya.
Terkait ISO, Pemprov NTT membuka diri menerima standar ISO 37001:2016 tentang anti suap, sebagai indikator dalam upaya anti suap dan anti korupsi dalam rangka membangun komitmen pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Seminar tersebut mengusung tema “Bersama kita perangi suap dan korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap”.
Seminar tersebut menghadirkan lima pembicara yakni Wagub JNS, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Karel Karni Lando, RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi, Komisi Ahli Kementerian Pertanian, Prof Dr Syafril Daulay.
Pada kesempatan itu, Fiato Luigi menjelaskan keberadaan dan kapasitas RINA dan sertifikasi yang telah dilakukan oleh RINA selama ini. Hingga kini sudah sekitar 500-an organisasi di Indoensia yang telah disertifikasi.
“Tetapi saya berharap Pemprov NTT dan Pemkot Kupang juga bisa ambil bagian dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi dengan menerapkan ISO 37001:2016,” katanya.
Menurut Fiato Luigi, yang terpenting dalam sertifikasi dan penerapan ISO 37001:2016 itu bukan hanya soal kuantitas berapa banyak organisasi yang disertifikasi tapi kualitas yang dicapai dalam penerapan ISO. Karena selama ini, dari sertifikasi yang ISO lakukan pihaknya hanya menemukan temuan minor, dan bukan mayor. Artinya sistem membuat orang untuk bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terencana sehingga tidak ada potensi korupsi.
Sementara itu, Prof Syafril Daulay menjelaskan tentang metode penerapan ISO 37001:2016 dan dampak yang bisa dirasakan organisasi dalam penerapan standar ISO.
“Di zaman dulu, ISO diibaratkan menulis yang akan kamu kerjakan, maka di jaman kini ISO adalah menulis yang kamu rencanakan dan kerjakan. Sebab, jika rencana dan target itu tidak tercapai, maka mesti ada evaluasi dan upaya untuk memperbaikinya,” jelas Prof Syafril.
Sumber:

Komentar