- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
"Bagi kami
di DPRD NTT, bahwa restrukturisasi atau perampingan itu merupakan tugas pemerintah.
Asalkan sesuai regulasi dan juga perhatikan pejabat-pejabat eselon II yang
dinonjobkan akibat perampingan perangkat daerah,"
Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H saat ditemui di
Gedung DPRD NTT, Jumat (9/11/2018).
Menurut Anwar, perampimgam atau restrukturisasi OPD di Lingkup Pemprov NTT
merupakan salah satu program kebijakan dari gubernur dan wagub NTT.
"Kebijakan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah itu tentu
dengan tujuan percepatan pembangunan dan ini menjadi andalan pemerintah dan
prioritas. Namun, kita harapkan dilakukan sesuai regulasi serta memperhatikan
pejabat-pejabat eselon II yang jabatannya hilang akibat restrukturisasi
itu," kata Anwar.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memperhatikan, sebab para pejabat
itu adalah pejabat eselon II dan mereka dinonjobkan karena adanya perampingan
struktur.
"Karena itu, kami mendukung perampingan struktur dari 49 OPD menjadi
37 OPD. Ini masih dirancang dan belum dibahas di lembaga dewan," katanya.
Dia mengakui, perampingan itu bertujuan agar adanya birokrat yang efisien,
progresif untuk melaksanakan visi-misi dan program-program gubernur dan wagub
NTT.
Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Kasintus Proklamasi Ebu Tho meminta kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar memperhatikan regulasi dalam melakukan
reformasi birokrasi di Lingkup Pemprov NTT.
Menurut Ebu Tho,
birokrasi dan ASN adalah pilar utama dari pembangunan bangsa. Karena itu,
berkaitan dengan rencana Pemprov NTT merampingkan struktur perangkat daerah,
maka Komisi I DPRD NTT meminta agar dilakukan sesuai regulasi yang ada.
"Kita minta agar apabila ada reformasi birokrasi, maka
harus berpatokan pada regulasi yang ada," kata Ebu Tho.
Dijelaskan, dengan adanya perubahan struktur OPD di Lingkup Pemprov akan
memberi dampak positif maupun negatif. "Reformaso birokrasi juga perlu
memperhatikan menyangkut mutu sumber daya manusia sesuai tuntutan jabatan yang
diemban," katanya.
-- Perlu Kajian
Reformasi birokrasi berupa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Lingkup Pemprov NTT perlu dikaji secara matang. Ketua Fraksi Partai Demokrat
DPRD NTT, Winston Neil Rondo, Jumat (9/11/2018) mengatakan, Fraksi Partai
Demokrat mencermati keseriusan Gubernur NTT dan Wagub NTT
dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Namun, pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dikaji secara matang.
"Untuk reformasi birokrasi, Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT
berpandangan bahwa langkah ini perlu dibarengi dengan kajian yang matang.
Kajian ini dimaksudkan agar langkah reformasi birokrasi itu tidak berdampak
buruk pada pelayanan," kata Winston.
Dia menjelaskan, prinsip minim struktur dan kaya fungsi yang menjadi dasar
rencana pemerintah untuk merampingkan struktur, merupakan harapan yang ada
sejak dulu.
"Penggabungan atau penghilangan OPD atau badan layanan tertentu harus
dipertimbangkan secara matang agar waktu pemerintahan kita tidak habis dengan
urusan ' bongkar pasang' struktur," katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu
, M.Si mengatakan, perampingan itu sebagai bentuk efisiensi , karena itu
diharapkan dengan penataan itu, maka pejabat ditempatkan sesuai dengan bidang
kompetensi, kapasitas sehingga kinerja pemerintah bisa meningkat. "Kami
minta teman-teman ASN mendukung upaya ini. Perampingan ini bukan untuk
menyingkirkan satu sama lainya," kata Hugo.
Dikatakan, dengan perampingan itu, maka sudah tentu ada efisiensi dari
sisi anggaran. Namun, jika ada ASN yang berprestasi, maka akan diberi insentif
atau bonus.
Anggota Komisi II DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si mengatakan,
pemerintah melakukan perampingan itu merupakan hal yang patut diapresiasi.
"Memang kalau birokrasi itu gemuk, maka akan menyedot anggaran. Sedangkan
birokrasi modern itu adalah birokrasi yang kaya fungsi bukan kaya
struktur," kata Kasimirus.
Dikatakan, dengan
struktur yang kecil tapi kaya fungsi maka pemerintahan akan berjalan lebih
efisien dan fleksibel, kreatif serta inovatif. "Saya pikir apa yang
dilakukan Pemprov NTT itu sudah benar dan perlu mendapat dukungan,"
katanya.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar