SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Perampingan OPD - Anwar Pua Geno ! Perhatikan Pejabat Eselon II Dinonjobkan




"Bagi kami di DPRD NTT, bahwa restrukturisasi atau perampingan itu merupakan tugas pemerintah. Asalkan sesuai regulasi dan juga perhatikan pejabat-pejabat eselon II yang dinonjobkan akibat perampingan perangkat daerah,"

Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Jumat (9/11/2018).

Menurut Anwar, perampimgam atau restrukturisasi OPD di Lingkup Pemprov NTT merupakan salah satu program kebijakan dari gubernur dan wagub NTT.

"Kebijakan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah itu tentu dengan tujuan percepatan pembangunan dan ini menjadi andalan pemerintah dan prioritas. Namun, kita harapkan dilakukan sesuai regulasi serta memperhatikan pejabat-pejabat eselon II yang jabatannya hilang akibat restrukturisasi itu," kata Anwar.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memperhatikan, sebab para pejabat itu adalah pejabat eselon II dan mereka dinonjobkan karena adanya perampingan struktur.

"Karena itu, kami mendukung perampingan struktur dari 49 OPD menjadi 37 OPD. Ini masih dirancang dan belum dibahas di lembaga dewan," katanya.

Dia mengakui, perampingan itu bertujuan agar adanya birokrat yang efisien, progresif untuk melaksanakan visi-misi dan program-program gubernur dan wagub NTT.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Kasintus Proklamasi Ebu Tho meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar memperhatikan regulasi dalam melakukan reformasi birokrasi di Lingkup Pemprov NTT.

Menurut Ebu Tho, birokrasi dan ASN adalah pilar utama dari pembangunan bangsa. Karena itu, berkaitan dengan rencana Pemprov NTT merampingkan struktur perangkat daerah, maka Komisi I DPRD NTT meminta agar dilakukan sesuai regulasi yang ada.

"Kita minta agar apabila ada reformasi birokrasi, maka harus berpatokan pada regulasi yang ada," kata Ebu Tho.

Dijelaskan, dengan adanya perubahan struktur OPD di Lingkup Pemprov akan memberi dampak positif maupun negatif. "Reformaso birokrasi juga perlu memperhatikan menyangkut mutu sumber daya manusia sesuai tuntutan jabatan yang diemban," katanya.

-- Perlu Kajian
Reformasi birokrasi berupa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT perlu dikaji secara matang. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo, Jumat (9/11/2018) mengatakan, ‎Fraksi Partai


Demokrat mencermati keseriusan Gubernur NTT dan Wagub NTT dalam rangka reformasi birokrasi ‎dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dikaji secara matang.

"Untuk reformasi birokrasi, Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT berpandangan bahwa langkah ini perlu dibarengi dengan kajian yang matang. Kajian ini dimaksudkan agar langkah reformasi birokrasi itu tidak berdampak buruk pada pelayanan," kata Winston.

Dia menjelaskan, prinsip minim struktur dan kaya fungsi yang menjadi dasar rencana pemerintah untuk merampingkan struktur, merupakan harapan yang ada sejak dulu.

"Penggabungan atau penghilangan OPD atau badan layanan tertentu harus dipertimbangkan secara matang agar waktu pemerintahan kita tidak habis dengan urusan ' bongkar pasang'‎ struktur," katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu , M.Si mengatakan, perampingan itu sebagai bentuk efisiensi ‎, karena itu diharapkan dengan penataan itu, maka pejabat ditempatkan sesuai dengan bidang kompetensi, kapasitas sehingga kinerja pemerintah bisa meningkat. "Kami minta teman-teman ASN mendukung upaya ini. Perampingan ini bukan untuk menyingkirkan satu sama lainya," kata Hugo.

Dikatakan, dengan perampingan itu, maka sudah tentu ada efisiensi dari sisi anggaran. Namun, jika ada ASN yang berprestasi, maka akan diberi insentif atau bonus.

Anggota Komisi II DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si‎ mengatakan, pemerintah melakukan perampingan itu merupakan hal yang patut diapresiasi.

"Memang kalau birokrasi itu gemuk, maka akan menyedot anggaran. Sedangkan birokrasi modern itu adalah birokrasi yang kaya fungsi bukan kaya struktur," kata Kasimirus.


Dikatakan, dengan struktur yang kecil tapi kaya fungsi maka pemerintahan akan berjalan lebih efisien dan fleksibel, kreatif serta inovatif. "Saya pikir apa yang dilakukan Pemprov NTT itu sudah benar dan perlu mendapat dukungan," katanya.

Sumber:

Komentar