SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Pimpinan OPD Wajib Turun Lapangan



Upaya percepatan pembangunan akan terus dilaksanakan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Setelah “kabinet” terbentuk sesuai hasil perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), semua pimpinan OPD wajib turun lapangan untuk mengendalikan langsung pelaksanaan setiap program pembangunan.
Gubernur VBL mengatakan itu saat diwawancara wartawan usai menghadiri sidang paripurna DPRD NTT, Senin (26/11). Sidang paripurna tersebut beragendakan penyerahan usulan dua Ranperda untuk dibahas, di mana salah satu Ranperda adalah perampingan struktur OPD Pemprov NTT.
Gubernur VBL menegaskan, dengan susunan perangkat daerah Provinsi NTT yang baru, Gubernur VBL optimis akan lebih mempercepat pembangunan dalam mencapai visi-misi NTT bangkit menuju sejahtera.
Setelah struktur OPD hasil perampingan ditetapkan melalui Perda, kata dia, seluruh pimpinan OPD akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan langsung setiap program pembangunan.

“Nanti setelah ada pejabatnya masing-masing, hanya tenaga administrasi yang boleh di kantor, sedangkan lainnya semua di lapangan,” tegasnya.
VBL mengaku nilai total anggaran setelah perampingan OPD belum dihitung secara rinci.
“Nilainya belum dihitung secara total, tetapi tentunya akan ada penghematan karena sejumlah dinas dimerger kembali sesuai rumpun kerjanya,” jelas dia.
 
APBD akan Disesuaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing yang juga diwawacara usai mendampingi Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menghadiri sidang paripurna Dewan, kemarin, menjelaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan ‘struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lama’ yang ada saat ini. Penyesuaian anggaran baru akan dilakukan setelah struktur OPD baru hasil perampingan.

“RAPBD kita masih kita ajukan dengan menggunakan struktur OPD yang ada saat ini, karena perubahan struktur OPD yang dilakukan perampingan baru kita ajukan Ranperdanya hari ini (kemarin), sedangkan RAPBD kita sudah kita ajukan lebih dulu pada Oktober lalu,” jelasnya.
Mantan Asisten III Setda Provinsi NTT ini menguraikan, segala struktur pembiayaan yang ada dalam RAPBD NTT TA 2019 akan mengalami penyesuaian kembali pada saat pelantikan pejabat sesuai struktur OPD hasil perampingan.
“Nanti baru dilakukan penyesuaian setelah pelantikan pejabat baru. Karena pasti dengan sendirinya OPD-OPD yang digabung, anggarannya akan mengikuti juga,” urainya.
Sekda Polo Maing menambahkan, dengan adanya perampingan OPD yang sudah disetujui Kemendagri dan Ranperdanya sudah diusulkan kepada DPRD NTT, kemarin, ditetapkan, jumlah OPD berkurang sehingga akan terjadi penyesuaian (penghematan) anggaran. Namun, sejauh ini belum dihitung besaran anggaran yang bisa dihemat dari perampingan OPD dimaksud.
Terpisah, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, kemarin, mengatakan, DPRD mendukung penuh langkah Pemprov NTT melakukan perampingan struktur OPD, yang Rannperdanya sudah diterima DPRD NTT. Ranperda tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme pembahasan di DPRD Provinsi NTT, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Pada prinsipnya kami dari DPRD mendukung apa yang dilakukan pemerintah, dan akan kita dukung agar percepatan pembangunan yang direncanakan pemerintah melalui program-program yang ada bisa dilakukan secara cepat, sehingga bisa memberikan peningkatakan kesejahteraan bagi masyarakat NTT,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, selain Ranperda mengenai perampingan struktur OPD, pada sidang kemarin, Pemprov NTT juga menyerahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT tahun 2018-2023. 
Sumber:

Komentar