EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Nasib Tak tentu, 2.299 Tenaga Honor Pemkab Kupang “Dirumahkan”


Nasib tak tentu, 2.299 tenaga honor Daerah (Honda) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang “Dirumahkan” sementara.
Pantauan obor-nusantara.com,terhitung tanggal 7/1/2019 masa aktif kerja,Tenaga Honda tidak lagi terlihat di civil center Oelamasi sebab sedang  dievaluasi oleh Kepala OPD Terkait pasca satu tahun melaksanakan tugas sesuai SK kontrak dari 1 Januari-31 Desember 2018.
Jika dari hasil evaluasi, tenaga honorer yang ada memiliki kinerja yang baik,maka akan kembali dipekerjakan dengan ikatan kontrak baru yang akan ditandatangani bersama paling lambat Februari 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Joni Nomseo di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019).
Setiap OPD selama ini mempekerjakan honorer yang merupakan tenaga yang dikontrak selama satu tahun.
Selama ini juga,Selesai tahun anggaran biasanya dievaluasi untuk mengetahui kinerja para honorer apakah masih bisa dipertahankan atau dirumahkan.
“Saat ini ada 2.299 orang honorer yang masa kontrak terhitung tanggal 1 Januari-31 Desember 2018 sedang dalam tahapan evaluasi. Semua OPD diberi batas waktu mengevaluasi sampai tanggal 20 Januari 2019 kemudian menyampaikan hasil ke pimpinan daerah”.
“Memang honorer masih dalam evaluasi di OPD masing-masing. Pimpinan OPD akan lihat apakah honorer selama ini kinerjanya baik atau tidak. Kalau kinerja kurang baik maka bisa dirumahkan. Semua tergantung hasil evaluasi,” jelasnya
Ditanya soal ada honorer masih masuk kerja, Joni mengatakan, ada tenaga teknis yang masih dibutuhkan seperti sopir, tukang bengkel, tenaga administrasi. Semua tetap dievaluasi agar mengetahui berapa honorer yang punya kerja bagus bisa diperpanjang kontraknya.
“Dalam setahun memang kita gelontorkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk biayai para honorer ini,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto.
Mesak menjelaskan, total tenaga honorer di Pemkab Kupang yang tersebar di tiap OPD maupun bidang sejumlah 2.299 orang. Mereka terikat kontrak setiap tahun melalui SK bupati dan ketika selesai maka dievaluasi kembali.
“Jadi 2.299 tenaga honorer yang ada masa kontrak sudah selesai pada 31 Desember 2018. Sekarang tengah dievaluasi kinerjanya oleh pimpinan OPD masing-masing. Pak bupati sudah tekankan supaya sebelum Februari sudah dimasukan hasil evaluasinya,” ungkap  Mesak.
Sumber:

Komentar