- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jembatan Ubeloler di Desa Kringa Kecamatan Talibura saat diblokir para pekerja karena upah belum dibayar kontraktor pelaksana |
Peristiwa pemblokiran Jembatan Ubeloler di Desa Kringa Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka Propinsi NTT, akhirnya menguak borok-borok PT Telaga Pasir Kuta, selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut. Ternyata perusahaan ini memiliki hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga, mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Informasi ini disampaikan langsung Hari Hantoro, selaku Site Manager PT Telaga Pasir Kuta. Pensiunan pegawai negeri di Pemprop Kalimantan Tengah itu mengaku sering kali ditagih utang oleh berbagai pihak, termasuk para tenaga kerja. Padahal perusahaan itu sendiri juga berutang kepadanya.
Hari Hantoro menjelaskan PT Telaga Pasir Kuta adalah milik seseorang yang bernama Suwanto. Untuk kepentingan pekerjaan Proyek Penggantian Jembatan Ubeloler, perusahaan ini dipakai oleh seseorang bernama Timotius, yang berdomisili di Rungkut Surabaya.
Dari hasil rekapannya, hutang perusahaan kepada pihak ketiga yakni upah pekerja, pengadaan material seperti kerikil, batu pasir, dan aspal, termasuk hutang pada berbagai toko bangunan. Hari Hantoro malah menyebut dengan jelas jumlah hutang perusahaan kepada pihak-pihak ketiga.
“Misalnya untuk upah pekerja, itu dari awal sekitar Rp 351 juta lebih. Perusahaan sudah bayar Rp 180 juta lebih. Tadi siang panjar lagi Rp 100 juta. Jadi masih kurang Rp 70 juta lebih. Masih banyak lagi hutang, termasuk di saya sebesar Rp 167 juta lebih,” ujar dia.
Hari Hantoro berharap agar perusahaan segera melunasi hutang-hutang tersebut, sehingga tidak berdampak kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Dia meyakini Timotius selaku pihak yang bertanggungjawab pasti mampu melunasi semua hutang perusahaan. Media ini belum berhasil menghubungi Timotius guna menglarifikasi persoalan yang melilit PT Telaga Pasir Kuta.
Sebelumnya diberitakan, para pekerja pada proyek ini terpaksa memblokir akses jembatan karena upah mereka belum dibayar. Pemblokiran dilakukan sejak Rabu (16/1) yang lalu. Para pekerja menuntut kontraktor pelaksana segera membayar upah kerja yang besarannya lebih dari Rp 100 juta.
Upah yang belum dibayar kontraktor pelaksana, menurut perhitungan Gaspar Gusar yakni pekerjaan pemasangan batu seluas 500 meter kubik, dengan perjanjian 1 meter kubik dibayar Rp 120.000, sehingga totalnya Rp 60 juta. Selain itu ada juga pekerjaan pencoran deck, backiting dan pemasangan tiang pancang, serta pengadaan material berupa kerikil dan pasir. Jika ditotal secara keseluruhan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Pada Senin (21/1) siang, para pekerja mencabut material yang memblokir akses ke jembatan itu. Dan sejak saat itu kendaraan sudah bisa melintasi jembatan yang dikerjakaan PT Telaga Pasir Kuta.
Hari selaku Site Manager PT Telaga Pasir Kuta dan Satker 64 PPK Maumere-Waerunu Anak Agung Gede Esa, yang dihubungi terpisah petang tadi, membenarkan hal itu. Diperkirakan kontraktor pelaksana telah membayar upah kerja sehingga para pekerja kemudian membuka akses.
Sumber:
https://suarasikka.com/2019/01/21/wow-hutang-pt-telaga-pasir-kuta-mencapai-rp-1-miliar-lebih/
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar