EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Komisi III Segera Panggil PUPR

PROYEK. Inilah gedung kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang yang sementara dibangun di Jl. S.K. Lerik. Diabadikan Senin (18/2).


Komisi III DPRD Kota Kupang segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah masalah termasuk terbengkalainya proyek-proyek pembangunan tahun anggaran 2018.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kupang Nitanel Pandie, saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (18/2).
Nitanel Pandie mengatakan, RDP ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas kendala-kendala yang terjadi di lapangan, dan mencari akar permasalahan mengapa sampai saat ini masih ada proyek-proyek pembangunan fisik tahun sebelumnya yang mangkrak.
Nitanel mengaku, salah satu pokok permasalahan yang akan dibahas adalah masalah pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
“Karena informasi yang kami terima simpangsiur dan tidak pasti. Maka kami memilih untuk menggelar RDP agar semuanya bisa diketahui secara jelas, jangan informasi yang beredar ini diperoleh dari sumber-sumber yang belum pasti,” kata Nitanel.
Untuk proyek gedung Dinas Dukcapil, kata Nitanel, sebaiknya pemerintah mengambil langkah tegas, karena ini menjadi citra buruk di masa kepemimpinan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man.
Hal ini juga dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pelaksana pekerjaan atau kontraktor lain agar kedepan jangan lagi ada hal seperti ini.
“Jika dibiarkan maka terkesan seperti pemerintah terus memberikan kebebasan kepada kontraktor untuk kerja sesuka hati. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh buruk, kontraktor akan bekerja seperti mengerjakan rumah pribadi yang kapan saja selesai ditentukan sendiri, ini yang harus ditegaskan,” kata Nitanel.
Dia mengaku, dalam waktu dekat ini, Komisi III akan berkoordinasi dan mengajukan ke pimpinan DPRD untuk mengeluarkan surat RDP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Telendmark Daud, mengatakan, saat pembahasan anggaran gedung kantor Dukcapil dan kantor Perpustakaan waktu lalu, dirinya juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), dan dianggarkan sekaligus atau pembangunan 100 persen.
“Selanjutnya dalam pembahasan anggaran perubahan pemerintah mengusulkan anggaran tambahan untuk kedua proyek ini, dengan alasan bahwa anggaran yang dialokasikan awal itu tidak cukup untuk menyelesaikan kedua bangunan itu,” katanya.
Telendmark melanjutkan, saat usulan tambahan anggaran itu, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran tidak menyetujuinya karena pekerjaan yang dikerjakan sekarang belum diselesaikan.
Pada anggaran murni saja belum diserap secara baik, namun diminta untuk ditambah, akhirnya usulan tambahan anggaran itu tidak disetujui.
“Saat itu kita tidak setuju karena pekerjaan yang dialokasikan pada anggaran murni saja belum selesai tetapi sudah meminta tambahan anggaran. Kita juga berpikir bahwa mungkin ada kesalahan-kesalahan teknis di lapangan, dan untuk selesainya kantor Dukcapil untuk pelayanan publik, dan kita berpikir untuk menyetujui usulan tambahan anggaran,” ujarnya.
Namun kata Telendmark, tambahan anggaran ini tentu tidak bisa dilakukan di anggaran murni 2019 atau perubahan, karena pekerjaan sekarang saja belum terselesaikan dan membutuhkan tambahan waktu.
“Uang muka yang sudah diterima sebesar 20 persen itu yang dipakai untuk melanjutkan pekerjaan, dan sisanya dikembalikan. Namun anggaran ini belum tentu diluncurkan pada anggaran perubahan 20219. Jika diluncurkan maka anggaran untuk tahap II seperti permintaan pemerintah belum bisa diluncurkan pada anggaran murni 2020, karena pekerjaan yang ada saja belum diselesaikan,” terangnya.
Jika anggaran ini diluncurkan, kata Telendmark, maka tentunya harus dilakukan pemeriksaan atau audit terkait penggunaan anggaran.
“Jadi perlu ada audit, berapa pemakaian anggaran yang sudah digunakan, berapa progresnya, dendanya, hasil audit itu yang akan dianggarkan untuk dibayarkan,” katanya.
Yang paling penting, lanjut dia, adalah gedung pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, namun anggaran juga menjadi hal yang penting untuk dicermati secara baik agar tidak menyalahi aturan dan akhirnya merugikan keuangan daerah. 
Sumber:

Komentar