EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Jalan Tendaleo Putus, Hambat Transportasi

PUTUS. Jalur jalan di Desa Tendaleo Putus akibat hujan lebat beberapa hari terakhir.

Hujan yang mengguyur Kabupaten Ende, Rabu (3/4) dalam beberapa jam, mengakibatkan lumpuhnya transportasi di wilayah pantai Utara (Pantura) Kabupaten Ende. Hal ini disebabkan jalan utama yang terletak di Desa Tendaleo putus.
Karena itu, untuk melewati jalan tersebut harus menunggu hingga air surut.
Salah seorang warga, Wewaria Daniel YP Sonsida mengabarkan, jalur jalan yang terletak di Desa Tendaleo Kecamatan Wewaria yang putus beberapa waktu lalu untuk beberapa jam tidak bisa dilewati. Pasalnya, hujan yang mengguyur, Rabu (3/4) menyebabkan jalan tersebut menjadi kali kecil dan sulit untuk dilewati.
“Kondisi hingga sore baru bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih. Sebelumnya kendaraan besar cuma parkir tunggu surut atau berbelok arah cari jalan alternative,” ujar Daniel yang juga Kasi Pem Kecamatan Wewaria.
Ia katakan, jika setiap kali musim hujan, dipastikan transportasi ke wilayah Utara tidak bisa dilalui. Kondisi ini sudah berlangsung tiga tahun, namun belum juga diperbaiki Pemerintah Provinsi karena merupakan jalan negara.
“Saat musrenbangcam bulan Februari lalu juga terjadi hal yang sama. Pegawai tidak bisa kembali ke kota karena tidak bisa melintasi jalan tersebut,” kata Daniel.
Dia berharap agar pemerintah segera tanggulangi permasalahan tersebut. Kondisi jalan tersebut sudah cukup parah. Apalagi lintasan jalan tersebut sudah seperti kali kering dan ketika musim hujan dipastikan tidak bisa dilalui kendaraan.
Untuk menyikapi hal ini, beberapa warga berinisiatif membangun jembatan darurat, namun dipungut biaya jika melintasi jembatan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Lewang Fransiskus mengatakan, terkait dengan hal tersebut pihaknya sudah bersurat ke Dinas PUPR Provinsi NTT, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Kita tidak bisa intervensi untuk memperbaiki karena jalur ini jalan negara. Kita tidak bisa menggunakan APBD kabupaten, karena itu menyalahi aturan,” sebut Lewang.
Ia juga berharap agar ada tanggapan positif dari provinsi.
Sumber:

Komentar