- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Desa Mnelalete Ismail Tefnai bersama beberapa warga setempat saat difoto dengan latar belakang Embung Mnelalete yang volume airnya tinggal sedikit, bahkan hampir kering.
Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur akan terus mendalami kasus korupsi dana proyek pembangunan Embung Mnelalete.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTS, Khuzunal Fuad kepada VN, Rabu (22/5) mengatakan pekan lalu pihaknya kembali memeriksa beberapa saksi yakni Jefri Un Banunaek (anggota DPRD NTT) dan Kepala Bidang SDA pada Dinas PUPR TTS Jack Benu. Keduanya merupakan tersangka namun bertastus saksi untuk tersangka lain. Pihaknya juga akan memerika desingner gambar embung Mnelalete yakni Yohanis Natonis namun ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit.
Ia mengaku pihaknya masih fokus memproses berkas perkara dari kelima tersangka terdahulu.
Ia menambahkan sejauh ini belum ada tersangka baru karena masih fokus pada persidangan. Jika dalam persidangan itu muncul fakta baru maka pihaknya akan memproses untuk melakukan pemeriksaan saksi tambahan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Facrhizal sudah menetapkan lima tersangka yakni Kepala Dinas PU Kabupaten TTS Samuel Ngebu, anggota DPRD NTT Jefry Un Banunaek, Direktur CV Belindo Karya Yohanes Fanggidae, serta Jenny Benyamin Un Banunaek dan Thimotius Tapatap selaku konsultan pengawas proyek tersebut.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar