- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ruas jalan sabuk merah sektor timur perbatasan
RI-RDTL, tepatnya di Desa Alas, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka rusak
akibat longsor. Gambar diambil, Kamis (21/3/2019).
|
Pengerjaan ruas jalan Sabuk Merah perbatasan RI dan
RDTL di Kabupaten Belu terhambat akibat adanya tiang
listrik yang di tanam di badan jalan.
Akibatnya, rencana pengaspalan
ruas jalan itu mengalami hambatan pengerjaannya.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Pembangunan Jalan
Perbatasan NTT, Rofinus Ngilo, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Rofinus, tiang listrik itu berada di Desa Halimodok dan Desa Modemu,
Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
"Kaki tiang pengganti sudah dipasang, tetapi jaringan belum
dipindahkan sehingga pembangunan jalan terhambat,
" kata Rofinus.
Dia menjelaskan,rencana penanganan jalan perbatasan lanjutan pada tahun
2019, akan terganggu karena utilitas tiang listrik milik PT. PLN di beberapa
titik hingga saat ini belum dipindahkan.
Kondisi itu, lanjutnya, jelas menghambat pembangunan
jalan tersebut.
Terkait upaya yang ditempuh, ia mengakui pihaknya
telah bersurat ke PT. PLN (Persero) sebanyak tiga kali.
Surat pertama dikirim pada tahun
2017, sebelum Rofinus menjabat sebagai PPK dan selanjutnya, pada 2018, Rofinus
sendiri yang mengirim surat permintaaan pemindahan tiang listrik itu.
"Surat pemintaan juga disampaikan langsung oleh Kepala BPJN X Kupang.
Bahkan, pada pertemuan langsung dengan sejumlah pihak di kantor Badan
Pengelola Perbatasan Provinsi NTT di Kupang, beberapa waktu lalu, saya juga
menyampaikan permintaan pemindahan kepada PLN," katanya.
Rofinus mengatakan, untuk pemindahan utilitas yang
berada di jalan tidak ada anggaran. Karena, Kementerian PUPR hanya menyiapkan
anggaran untuk konstruksi jalan
"Harapan kami, agar PT PLN
lebih cepat tanggap, sehingga pelaksanaan pembangunan jalan maupun pengaspalan
tidak terganggu saat kontrak pekerjaan tahun 2019," ujar Rofinus.
Dia mengharapkan, pihak PLN bisa membalas surat dari pihaknya, sehingga
ada dasar pihaknya bisa melaporkan ke atasan secara berjenjang terkait alokasi
anggaran pemindahan utilitas tersebut.
"Setelah surat itu dibalas, baru kita carikan sama-sama carikan
solusi. Mudah-mudahan bisa segera dipindahkan, karena ada program pengaspalan
jalan tahun ini pada lokasi tersebut, termasuk juga lokasi lainnya
"ujarnya.
Sementara itu, Deputi Hukum dan
Humas PLN Wilayah NTT, Soelistiyoadi Nikolaus ,yang dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019) malam mengatakan, pihaknya telah melakukan
tahap pertama dan yang masih sementara persiapan yakni di Sabuk Merah.
"Posisi material di lapangan sudah ada. Kita masih akan lakukan
komunikasi lanjutan," kata Niko.
Mantan Kepala PLN Labuan Bajo ini
mengatakan, kondisi itu sudah ditangani juga secara nasional.
Niko berjanji akan mengeluarkan release terkait masalah tersebut, karena
pihaknya masih mencari data dan koreksi di lapangan.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar