EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pembangunan Jalan Sabuk Merah Terhambat - Ada Tiang Listrik di Badan Jalan

Ruas jalan sabuk merah sektor timur perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Desa Alas, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka rusak akibat longsor. Gambar diambil, Kamis (21/3/2019).



Pengerjaan ruas jalan Sabuk Merah perbatasan RI dan RDTL di Kabupaten Belu terhambat akibat adanya tiang listrik yang di tanam di badan jalan.

Akibatnya, rencana pengaspalan ruas jalan itu mengalami hambatan pengerjaannya.
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT, Rofinus Ngilo, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Rofinus, tiang listrik itu berada di Desa Halimodok dan Desa Modemu, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.


"Kaki tiang pengganti sudah dipasang, tetapi jaringan belum dipindahkan sehingga pembangunan jalan terhambat, " kata Rofinus.

Dia menjelaskan,rencana penanganan jalan perbatasan lanjutan pada tahun 2019, akan terganggu karena utilitas tiang listrik milik PT. PLN di beberapa titik hingga saat ini belum dipindahkan.

Kondisi itu, lanjutnya, jelas menghambat pembangunan jalan tersebut.

Terkait upaya yang ditempuh, ia mengakui pihaknya telah bersurat ke PT. PLN (Persero) sebanyak tiga kali.

Surat pertama dikirim pada tahun 2017, sebelum Rofinus menjabat sebagai PPK dan selanjutnya, pada 2018, Rofinus sendiri yang mengirim surat permintaaan pemindahan tiang listrik itu.

"Surat pemintaan juga disampaikan langsung oleh Kepala BPJN X Kupang.
Bahkan, pada pertemuan langsung dengan sejumlah pihak di kantor Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT di Kupang, beberapa waktu lalu, saya juga menyampaikan permintaan pemindahan kepada PLN," katanya.

Rofinus mengatakan, untuk pemindahan utilitas yang berada di jalan tidak ada anggaran. Karena, Kementerian PUPR hanya menyiapkan anggaran untuk konstruksi jalan

"Harapan kami, agar PT PLN lebih cepat tanggap, sehingga pelaksanaan pembangunan jalan maupun pengaspalan tidak terganggu saat kontrak pekerjaan tahun 2019," ujar Rofinus.

Dia mengharapkan, pihak PLN bisa membalas surat dari pihaknya, sehingga ada dasar pihaknya bisa melaporkan ke atasan secara berjenjang terkait alokasi anggaran pemindahan utilitas tersebut.

"Setelah surat itu dibalas, baru kita carikan sama-sama carikan solusi. Mudah-mudahan bisa segera dipindahkan, karena ada program pengaspalan jalan tahun ini pada lokasi tersebut, termasuk juga lokasi lainnya "ujarnya.

Sementara itu, Deputi Hukum dan Humas PLN Wilayah NTT, Soelistiyoadi Nikolaus ,yang dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019) malam mengatakan, pihaknya telah melakukan tahap pertama dan yang masih sementara persiapan yakni di Sabuk Merah.
"Posisi material di lapangan sudah ada. Kita masih akan lakukan komunikasi lanjutan," kata Niko.

Mantan Kepala PLN Labuan Bajo ini mengatakan, kondisi itu sudah ditangani juga secara nasional.
Niko berjanji akan mengeluarkan release terkait masalah tersebut, karena pihaknya masih mencari data dan koreksi di lapangan.

Sumber:

Komentar