EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Tekstur Tanah Labil

Rofinus Ngilo
PENYELIDIKAN. Tim Konsultan Perencanaan dari P2JN NTT sementara melakukan penyelidikan tanah atas kerusakan jalan Sabuk Merah. Foto diambil, Selasa (21/5)
Kerusakan jalan Sabuk Merah di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malaka, disebabkan oleh faktor alam. Sebab, curah hujan yang terjadi bulan Desember 2018 hingga Maret 2019, sangat tinggi yang menyebabkan kerusakan.
“Selain itu, karena daerah Alas dan sekitarnya tekstur tanahnya labil (Bobobaro Clay),” kata PPK 2.5 Provinsi NTT di Perbatasan, Rofinus Ngilo kepada Timor Express, Jumat (24/5).
Ditegaskan, dengan kerusakan itu, pihaknya telah melapor secara berjenjang. Laporan telah disampaikan ke Satker dan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang.
“Saya sudah melaporkan secara berjenjang. Tindak lanjut sampai saat ini adalah sudah dilakukan soil investigation (penyelidikan tanah) untuk dilakukan perencanaan penanganan khusus longsor,” jelasnya.
Rofinus menjelaskan, mengenai alokasi anggaran menunggu ketersediaan dana. Supaya tidak terganggu di lapangan. “Upaya yang dilakukan saat ini, kita bekerja sama dengan mitra setempat untuk menimbun dan kalau ada longsor kita minta bantuan peralatan berat. Jumlahnya tidak sampai 30 titik. Terdeteksi sampai dengan akhir 2018 sebanyak 18 titik tersebar, bukan hanya di Alas. Yang di Alas hanya dua titik. Titik lain lebih banyak di daerah Lasiolat, Nualain maupun di Haekesak. Itu lebih banyak,” katanya.
Dikatakan, penyebab kerusakan jalan Sabuk Merah karena curah hujan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. “Hujan mulai bulan Oktober. Saya sudah lapor berjenjang. Desember, Januari dan Februari itu puncaknya hujan. Karena penanganan tidak bisa penanganan biasa,” ujarnya.
Menurut Rofinus, kerusakan itu sudah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Konsultan Perencanaan dari P2JN NTT ke lapangan. Selanjutnya melakukan desain dan penentuan jenis konstruksi untuk penanganan titik-titik longsor.
“Nanti setelah itu mereka mendesain konstruksinya seperti apa, baru alokasi pendanaan. Hasil penyelidikan tanah itu nanti yang menentukan konstruksinya apa. Apakah mau bor file atau pancang, tergantung dari hasil penelitian tanah. Nanti konsultan perencanaan yang punya tugas. Setelah itu baru usulkan anggaran untuk pelaksanaan di lapangan,” kata Rofinus. 
Sumber:

Komentar