- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MULUS---Jalan Sabuk Merah Sektor Timur Perbatasan
RI-RDTL tampak mulus saat diabadikan usai hotmiks.
|
PLN siap mengawal terwujudnya
pembangunan infrastruktur jalan di daerah perbatasan. Sinergi bersama instansi
dan masyarakat menjadi modal utama dalam memperlancar terwujudnya tujuan
pembangunan infrastruktur baru, baik pembangunan jalan raya , jaringan listrik,
bandara, pelabuhan dan pembangunan fisik lainnya.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang, Arif
Rohmatin dalam press releasenya yang disampaikan oleh Manager
Komunikasi, Sulistyoadi Nikolaus, Senin (20/5/2019), mengatakan, PLN siap
mengawal terwujudnya pembangunan infrastruktur jalan di daerah perbatasan
Kabupaten Belu.
Menurut Arif, guna
merealisasi setiap pembangunan seperti pembangunan jalan raya, perlu
direncanakan dengan teliti agar seluruh kegiatan yang akan dilakukan sudah
diakomodir pada saat perencanaannya, sehingga setiap tahapan pekerjaan yang
akan dilakukan sesuai jadual yang direncanakan.
"Koordinasi pada saat perencanaan sangat dibutuhkan. Hal ini
agar dapat mengantisipasi kendala pembangunan dikemudian hari," kata Arif.
Dijelaskan, adanya pembangunan jalan Sabuk Merah Perbatasan di Kabupaten
Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa pelebaran jalan yang
berujung pada tiang-tiang listrik milik PLN yang awalnya ada di luar jalan
menjadi berada ditengah jalan.
Kondisi ini disebabkan
prosedur penggeseran jaringan listrik PLN tidak bisa dilakukan dengan serta
merta.
"Sudah ada ketentuan yang biasa disebut dengan Pekerjaan Fihak Ketiga
(PFK), sehingga apabila pemohon penggeseran jaringan listrik menginginkan
segera dilaksanakan maka pemohon bisa menggunakan PFK . Ini dengan perhitungan
biaya Jasa, aksesoris yang tidak bisa digunakan, dibayar oleh pemohon dan
material distribusi utama (MDU) yang masih bisa digunakan tidak diperhitungkan
dalam unsur biaya, selain itu biaya Energy Not Sales yang diakibatkan pemadaman
saat pekerjaan masuk dalam perhitungan yang ditanggung oleh pemohon,"
jelas Arif.
Dikatakan, untuk penggeseran tiang, sudah pasti ada prosedur baku yang
tidak boleh dilanggar, karena selain masalah biaya, PLN juga harus
memperhatikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan ketika pekerjaan
berlangsung, untuk itu dibutuhkan koordinasi pada saat perencanaan sangat
dibutuhkan.
Dikatakan, hingga saat ini
pelebaran jalan Sabuk Merah Perbatasan mengakibatkan sebanyak 400 tiang listrik
harus digeser yang lokasinya berada di Desa Halimodok dan Desa Modemu,
Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
Bahkan, sesuai ketentuan biaya penggeseran jaringan listrik tersebut mencapai
Rp 680 juta.
"Kronologi diawal, seharusnya dalam perencanaan pelebaran jalan PLN
disertakan didalamnya namun, faktanya setelah dilakukan pekerjaan dilokasi dan
ditemukan tiang listrik yang mengenai perluasan pihak Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Belu baru mengirim surat untuk dipindahkan" katanya.
Lebih lanjut, dikatakan, dengan bepedoman pada ketentuan PLN akan
melakukan pemindahan jaringan listrik, apabila biaya yang menjadi tanggung
jawab pemohon telah dibayarkan.
Sementara mekanisme Pekerjaan Fihak Ketiga (PFK)
,menurut Arif, akibat adanya pekerjaan di luar rencana perusahaan sebagai
berikut , Pertama, Pelanggan bermohon (datang ke loket/surat/CC123),
selanjutnya PLN melakukan survey kondisi lapangan, kemudian PLN menginformasikan
besaran Biaya dan menerbitkan nomor register untuk disampaikan ke Pemohon agar
membayar melalui Payment Poin Online Bank (PPOB) baru PLN menerbitkan Surat
Perintah Bongkar ke vendor pemasangan jaringan agar dapat dilakukan pekerjaan
penggeseran jaringan listrik.
Terkait surat dari Balai
Pelaksanaan Jalan Negara (BPJN) X Kupang pda tahap pertama, ia mengatakan, PLN
sudah selesaikan dan tahap kedua di Desa Nefala menuju perbatasan, PLN sudah
menginisiasi sebagian menggunakan tiang beton sudah ada di lokasi, sembari
pelanggan menyelesaikan pembayaran biaya penggeseran jaringan listrik.
"PLN berkomitmen untuk berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak yang
berkepentingan agar persoalan yang dihadapi dalam proyek infrastruktur tersebut
dapat segera diatasi” tegas Arif.
Sumber:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar