SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Tim Ahli Periksa Mutu Proyek NTT Fair

Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang dipimpin Dr Marsinta Simamora melakukan pemeriksaan mutu proyek bangunan NTT Fair, Rabu (1/5) sekitar pukul 11.00 Wita. Hadir juga Kasi Penyidikan Kejati NTT, Wijaya bersama anggotanya, kontraktor pelaksana, Widyanto dan PPK proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila, Dona Fabiola Tho.





Tim ahli Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan pemeriksaan mutu dan kualitas bangunan NTT Fair di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokan laporan fisik proyek yang disampaikan kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek sebelumnya.
Pantauan VN, proses pemeriksaan dilakukan, Rabu (1/5) mulai pukul 11.00 Wita. Turut hadir Kasi Penyidikan Kejati NTT, Wijaya bersama sejumlah anggotanya, kontraktor pelaksana, Widyanto dan PPK proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila, Dona Fabiola Tho dan sejumlah staf lainnya.
Tim Ahli dari PNK dipimpin Dr Marsinta Simamora (koordinator). Tim ahli terlihat mengukur luas, lebar dan tinggi gedung. Selain itu mengecek ukuran besi, seng, keramik dan tripleks.
Selain itu, tim ahli menggunakan alat berat jenis eksavator menggali lima lubang disudut-sudut bangunan tepat di dekat tiang bangunan untuk mengukur tebal dan kedalaman fondasi.
Sisi lain dari pemeriksaan mutu pembangunan NTT Fair, terpantau VN di dalam gedung terlihat tumpukan pipa paralon, papan gipsum, keramik dan sampah yang berserakan. Turut hadir para buruh maupun sekuriti yang gajinya masih belum dibayar oleh kontraktor.
Sementara dilantai dua terlihat tumpukan besi untuk pengatapan dan beberapa lembar seng yang belum dipakai untuk atap. Proses pengatapan pun baru bagian selatan sedangkan bagian utara gedung belum diatapi. Bahkan bagian utara belum dipasangi rangka atap.

Kontraktor Koperatif
Widyanto selaku kontraktor proyek bermasalah ini, saat diwawancarai VN di sela-sela mengikuti proses pemeriksaan mutu bangunan, mengatakan, pihaknya kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung agar semua bisa terbuka terang benderang.

Widyanto mengaku sudah diperiksa selama satu hari penuh pada Selasa, (30/4). Ia mengaku Widyanto mengaku ditanya terkait progres fisik proyek, termin terakhir 70 persen yang sedang dihitung hasil akhir.
“Saya kemarin sudah diperiksa satu hari full sehingga selanjutnya pemeriksaan lapangan hari ini (kemarin). Saya kooperatif mengikuti seluruh rangkaian proses hukum biar dibuka secara terang benderang pak.” Tandasnya.
Tak Bisa Dibayar

Ditanya mengenai upah buruh yang belum dibayar, Widyanto mengaku sudah kehilangan kontak dengan pimpinan perusahaan sehingga kesulitan membayar.

“Udah lama hilang kontak sehingga tidak bisa bayar gaji buruh itu, Pak,” ungkapnya.
Sementara PPK Dona Fabiola Tho saat dimintai keterangannya mengaku kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati NTT. Dia sudah tiga kali diperiksa jaksa dan setiap panggilan dirinya datang untuk memenuhi panggilan jaksa.
“Ya, namanya kita sudah masuk ranah hukum pasti harus ikuti dan jalani prosedurnya,” ujar Dona.
Ditanya mengenai aliran dana proyek dan apa saja yang ditanyakan jaksa, Dona enggan menjawab dengan alasan sementara dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa dipublikasikan.
Kepala Seksi Penyidik (Kasi Dik) Kejati NTT, Wijaya kepada VN mengatakan, setelah pemeriksaan mutu bangunan NTT Fair pihaknya menunggu dan akan menerima hasil dari tim ahli untuk kepentingan penyidikan. Terkait gelar perkara, Wijaya mengaku dilakukan setiap hari setelah pemeriksaan para saksi.
“Ya, kita tunggu hasil dari tim ahli terus kita ke TKP walaupun datanya sudah ada. Gelar perkara kita hampir setiap hari tetapi penetapan tersangka pasti dalam bulan Mei,” ujarnya.
Koordinator Tim Ahli PNK, Dr Marsinta Simamora yang ditanya mengenai elemen apa saja yang diperiksa terkait mutu dan kualitas bangunan NTT Fair, enggan menjawab VN. Ia mengarahkan VN untuk menanyakan itu kepada Kejati. (mg-10/R-4)
Sumber:

Komentar