SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Ada Pergeseran APBD Murni 2019 Senilai Rp 60 M, Pemprov NTT Surati DPRD NTT

Alex Take Ofong

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyurati pimpinan DPRD NTT dalam rangka menjelaskan pergeseran dana APBD murni 2019 senilai Rp 60 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, Kamis ( 20/6/2019).

Menurut Alex, sudah ada surat yang masuk ke DPRD NTT dari Pemprov NTT dengan perihal penyesuaian teknis rencana pembangunan jalan.

Surat itu ditandatangani oleh Sekda NTT, Ben Polo Maing.

"Jadi surat dari pemerintah itu menjelaskan soal rencana pembangunan jalan, khususnya pembangunan ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar di Sumba Timur dan ruas jalan Bokong -Lelogama di Kabupaten Kupang," kata Alex.

Dikatakan, surat itu ditujukan ke pimpinan DPRD NTT, sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTT akan menagendakan untuk disampaikan kepada Seluruh Anggota DPRD.

"Surat itu menjelaskan secara teknis pembangunan jalan sehingga apabila Banmus telah jadwalkan, maka akan dibahas, serta dibangun komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD NTT," katanya.

Alex mengatakan, Banmus akan menetapkan jadwal rapat dan juga agenda.


Sementara dalam surat yang disampaikan pemerintah ke DPRD NTT itu menyatakan, dalam pra penetapan APBD 2019, pembahasan di Komisi terkait dan badan anggaran (banggar) DPRD NTT dalam sidang penetapan APBD 2019 ,terdapat rencana pembangunan jalan di Kabupaten Sumba Timur, yakni ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar yang terbagi dalam tiga segmen,yakni segmen 1 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000, segmen 2 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000 dan segmen 3 sepanjang 4 km dengan dana Rp 14.907.200.000 sehingga total panjang jalan adalah 20 km dengan total dana Rp 74.536.000.000.

Sementara untuk pembangunan jalan Bokong -Lelogama dengan empat segmen. Keempat segmen itu , masing-masing dengan panjang 10 km dan anggarannya sebesar Rp 37.268.000.000, sehingga total empat segmen itu sepanjang 40 km dengan dana Rp 149.072.000.000.

Namun, dari usulan itu ada penyesuaian-penyesuaian, yakni untuk ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar sebelumnya dengan panjang 20 km berkurang menjadi 12,5 km ,sedangkan dana yang sebelumnya Rp 74.536.000.000 berkurang menjadi Rp 54.038.600.000.

Sementara itu untuk ruas jalan Bokong-Lelogama dari usulan sebelumnya dengan dana Rp 149.072.000.000 perubahan menjadi Rp 175.552.779.000 dengan panjang jalan tetap 40 km, hanya saja ada penambahan lebar jalan. Lebar jalan sebelumnya direncanakan 4,5 meter ditambah menjadi 5,5 meter.

Alasan penambahan lebar jalan Bokong-Lelogama, karena ruas jalan ini menuju ke lokasi pembangunan Observatorium Nasional dan Taman Nasional Langit Gelap oleh LAPAN di Timau,Kabupaten Kupang.

Akibat penambahan lebar jalan ini, maka ada penambahan dana Rp 26.480.779.000, sehingga adanya penyesuaian kembali atas perencanaan yang ada.

Pelebaran ruas jalan Bokong-Lelogama ini akibatnya penyesuaian dilakukan dengan pengurangan volume pembangunan jalan pada ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar.

Sumber:



Komentar