EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pemprov NTT Gandeng PAKU Ke KPK


Dr. Markus Hage
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tampaknya tetap memilih membawa penanganan kasus dugaan korupsi Proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keseriusan itu ditunjukkan menggandeng Pusat Anti Korupsi Undana (PAKU) ke Jakarta.
“Kami amati Kejati NTT tidak serius dalam penanganan,” ungkap Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Hukum, Dr Markus Yohanes Hage kepada VN, Rabu (12/6).
Markus mengaku sudah melakukan rapat bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membahas laporan ke KPK. Semua berkas laporan sudah disiapkan, namun masih memerlukan petunjuk dari Gubernur VBL.
Pekan depan, ia bersama pimpinan Pusat Anti Korupsi Undana melaporkan kasus NTT Fair, Monumen Pancasila dan proyek IGD RSUD WZ Johannes ke KPK.

“Semua kita sudah siapkan. Kami sudah koordinasi dengan Pusat Anti Korupsi Undana untuk bawa kasus ini ke KPK. Hari ini (kemarin) kami rapat dengan Gubernur untuk minta petunjuk dan paling lambat minggu depan saya bersama Pusat Anti Korupsi Undana ke Jakarta untuk serahkan laporan di KPK,” katanya.
Tentang janji Kejati NTT segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus NTT Fair, Markus mengatakan, Pemprov tetap lapor ke KPK untuk melakukan supervisi kasus itu. Pemprov juga meminta KPK menyelidiki indikasi korupsi proyek IGD RSUD Johannes dan Monumen Pancasila.
Markus menilai, Kejati NTT sudah masuk angin dalam menangani kasus-kasus korupsi di NTT. Karena itu saatnya KPK masuk mengambilalih penyelidikan korupsi di NTT.
“Kita tetap lapor KPK karena Kejati NTT semua sudah pada masuk angin itu. Kasus NTT Fair saja belum jelas, Monumen Pancasila dan IGD pun tidak jelas,” tegasnya.

a

Sementara Ketua Pusat Anti Korupsi Undana (PAKU), Bill Nope membenarkan sudah ada komunikasi dengan staf khusus Gubernur untuk melaporkan kasus NTT Fair, peroyek Monumen Pancasila, dan IGD WZ Johannes ke KPK.
“Minggu deoan paling lambat kami sudah lapor KPK. Prinsipnya Pusat Anti Korupsi Undana selalu siap untuk mendampingi Pemprov melapor kasus-kasus itu di KPK,” jelasnya.
Nope mengaku telah berkoordinasi dengan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (Kompak), masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa serta ktivis antikorupsi di NTT dan di Jakarta untuk bergabung saat melapor kasus tersebut ke KPK.
Ia mendorong Kejati NTT untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi NTT Fair. “Dari awal kita tahu bahwa Kejati NTT yang menangani kasus itu dan publik sudah tahu kalau sudah bisa tetapkan tersangka karena sudah periksa 30 saksi. Sudah ada kerugian negara, terus kenapa belum tetapkan tersangka? ada apa di balik ini?” ucap Nope.
Kasie Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengaku dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka kasus korupsi NTT Fair. Sedangkan untuk kasus proyek Monumen Pancasila dipastikan akan dilakukan penyelidikan setelah penetapan tersangka kasus NTT Fair.
Sementara untuk kasus proyek IGD RSUD WZ Johannes, Abdul mengatakan bahwa Kejati NTT belum mendapat laporan terkait kasus itu.
Sumber:

Komentar