EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pergeseran Anggaran, Plt Kadis PUPR NTT Minta Maaf



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maksi Nenabu menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pergeseran anggaran yang menjadi polemik.

“Inilah kenyataannya bahwa polemik ini tidak sampai di komisi IV. Karena itu, kami mohon maaf,” kata Maksi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi IV DPRD NTT, Senin, 17 Juni 2019.
Dia berjanji masalah seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari. Dimana setiap perubahan anggaran harus dibahas di komisi. “Ini jadi perhatian kami dan mohon maaf atas mis komunikasi ini agar kedepan tidak terulang agar setiap perubahan-perubahan harus dibahas di komisi,” katanya.
Dia mengaku pergeseran anggaran dari poros tengah Sumba Timur dari Rp74 miliar menjadi Rp46 miliar yang dialihkan ke ruas jalan Bokong- Lelogama tidak sampai komisi IV DPRD NTT untuk dibahas.
Terkait ruas jalan Bokong- Lelogama, jelas dia, terjadi penyesuaian ruas jalan itu, sehingga anggarannya bertambah, maka perlu dilakukan rasionalisasi. “Kami akan koordinasikan dengan TPAD terkait masalah ini,” katanya.
Untuk diketahui sejumlah anggaran yang digeser antara lain, anggaran untuk segmen jalan provinsi di Sumba Timur yang telah disetujui di Badan Anggaran sebesar Rp74 Miliar, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp46 miliar.
Ruas jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang yang disetujui sebesar Rp 155 miliar lebih lalu berubah atau naik menjadi Rp 185 miliar rupiah lebih.
Saat ini muncul lagi anggaran untuk jalan di Poros tengah Pulau Semau, Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp10  miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media.
Sumber:

Komentar