EDARAN LIBUR PASKAH TAHUN 2024

Pergeseran APBD Sudah Dibahas Dengan Dewan



Ketua DPRD Provinsi NTT, Haji Anwar Pua Geno yang dikonfirmasi wartawan usai paripurna, Rabu (12/6) menjelaskan sejumlah pergeseran dana APBD sudah dilakukan berdasarkan komunikasi yang dibangun oleh pemerintah provinsi dengan pimpinan DPRD Provinsi NTT. Inti komunikasi tersebut yakni mempercepat pembangunan di setiap ruas jalan provinsi dan mempercepat pembukaan isolasi masyarakat NTT.
“Prinsipnya DPRD memberikan persetujuan, sedangkan pelaksanaannya tetap dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Jadi komunikasi terkait pergeseran ini, jelas ada dan kami dari pimpinan memberikan persetujuan, dengan pertimbangan terpenting adalah untuk membuka akses dan mempercepat pembukaan isolasi masyarakat, yang bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan masyarakat Amfoang sudah puluhan tahun terisolasi dari akses transportasi. Karena itu, keputusan Pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan kapasitas ruas jalan Bokong-Lelogama sepanjang 40 kilometer dalam satu tahun anggaran, harus dipandang sebagai sebuah langkah berani untuk membuka isolasi masyarakat.
“Masyarakat Amfoang itu sudah puluhan tahun terisolasi, jadi tidak usah dipolemikkan. Karena prinsipnya DPRD, masyarakat bisa lebih cepat terbuka isolasinya, itu akan kita dukung. Tentunya tetap dengan pengawasan politis, agar pelaksanaan semua proyek infrastruktur itu berkualitas dan selesai tepat waktu, agar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, melalui pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT tahun 2018, yang dibacakan juri bicara Fraksi Partai Demokrat, Reni Marlina Un, pada sidang paripurna DPRD Provinsi NTT yang berlangsung di ruang Kelimutu DPRD Provinsi NTT, Selasa (11/6) terungkap Fraksi Partai Demokrat mempersoalkan pergeseran anggaran yang disebut ‘pergeseran siluman’ terhadap APBD 2019, sebesar Rp 60 Miliar lebih pada sejumlah item program maupun proyek pembangunan yang tidak melalui pembahasan bersama DPRD NTT, namun kemudian sudah melalui proses tender dan kini sudah dikerjakan.
“Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan pemerintah mengenai pergeseran anggaran untuk segmen jalan provinsi di Selatan Sumba Timur yang disepakati di badan anggaran sebesar Rp 74 Miliar lebih, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp 46 Miliar. Berbeda dengan segmen Bokong-Lelogama yang disepakati Rp 155 Miliar, namun berubah menjadi Rp 185 Miliar lebih, termasuk dengan jalan poros tengah Pulau Semau dengan alokasi anggaran Rp 10 Miliar lebih, dan sudah mulai dikerjakan,” urainya.
Menurut Fraksi Partai Demokrat, hal tersebut menunjukkan rendahnya hubungan kemitraan eksekutif terhadap hak budgeting DPRD yang merupakan perintah undang-undang. Bahkan ini dinilai sebagai sebuah pelanggaran serius karena dilakukan pergeseran dan penetapan secara sepihak oleh pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD.

Komentar