SELEKSI PENERIMAAN PPPK LINGKUP PEMPROV NTT T.A 2024

Kejati Kumpul Dokumen Monumen Pancasila

Anggota Satuan Pol PP Pemprov NTT melakukan pemantauan empat kali sehari di lokasi proyek Monumen Pancasila. Tampak tak ada lagi aktivitas pembangunan, dan yang ada hanya beberapa pekerja yang mengumpulkan peralatan PT Erom yang akan dievakuasi. Gambar diabadikan Selasa (30/7).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim kepada VN, Selasa (30/7) mengatakan Kejati NTT segera melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Pancasila di Desa Nitneo, Kec Kupang Barat Kabupaten Kupang senilai Rp 28 miliar.
Saat ini, Kejati NTT sedang mengkaji aturan mengenai PHK (pemutusan hubungan kerja) yang dilakukan Pemprov NTT dengan PT Erom selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut bahkan sudah mulai menyelidiki kasus ini.
“Kami sudah lidik kasus itu. Kami sedang pelajari aturan PHK-nya dan memang kalau ada kerugian negara pasti kami usut,” tegasnya.
Abdul mengaku belum tahu siapa saja yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Jaksa penyidik masih mengumpulkan dokumen proyek
Saat ini, kata Abdul, penyidik masih fokus menangani kasus NTT Fair yang masih dalam tahap pemberkasan. BAP para tersangka sudah P-19, yang mana sedang diperiksa kembali oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Kemarin sudah P-19 BAP kasus NTT Fair,” ucap dia.
Setelah tuntas menangani kasus NTT Fair, lanjut dia, Kejati NTT baru mulai fokus menangani kasus korupsi dana proyek Monumen Pancasia.
“Kami masih fokus di NTT Fair. Habis NTT Fair, kami lanjut penyelidikan Monumen Pancasila. Kami baru kumpul alat bukti mengenai proyek Monumen Pancasila,” tegasnya.
Mengenai kasus NTT Fair, dia menjelaskan setelah BAP diperiksa JPU, maka penyidik akan segera melakukan P-21. Setelah kasus NTT Fair dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, barulah jaksa penyidik mulai fokus menyelidiki kasus korupsi dana proyek Monumen Pancasila.
Sumber:



Komentar